• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home KRIMINAL

Kades Aengtongtong Dipenjara Setelah 3 Tahun Upaya Hukum

ilvan maulana by ilvan maulana
Januari 13, 2023
in KRIMINAL
0
Kades Aengtongtong Dipenjara Setelah 3 Tahun Upaya Hukum
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumenep-nusantararaya-com- Kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan orang yang seharusnya menjadi panutan yakni Kepala Desa Aengtongtong, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Hadi Sudirfan terhadap mantan perangkat desanya Hendrik Jatmiko Winandy sudah masuk babak akhir.

Pasalnya, orang nomor satu di desa Aengtongtong, Hadi Sudirfan telah resmi dijebloskan ke penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Sumenep sejak hari ini (Jum’at, 13 Januari 2023).

Hadi Sudirfan dijebloskan ke Rutan atas upaya dan kesigapan Kejaksaan Negeri Sumenep, Madura Jawa Timur dan tanpa menunggu lama setelah Hadi Sudirfan mengajukan upayakan hukum Kasasi namun terdakwa maupun kuasanya tidak menyetorkan memori. Sehingga kasasinya dianggap tidak memenuhi syarat formal dan berkas tidak bisa dikirim oleh Pengadilan Negeri Sumenep ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dalam penelusuran media ini bersama tim investigasi di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Sumenep terkuak, saat ini Hadi Sudirfan sedang mengajukan upaya hukum luar biasa yaitu permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung R.I. Namun dalam pengajuan PK ini ada sesuatu yang beda.

Jika sebelumnya Hadi Sudirfan selalu diwakili Kuasa Hukumnya bernama R. Aj. Hawiyah Karim, namun fakta kali ini pengajuan PK yang terlihat di SIPP Pengadilan Negeri Sumenep Kuasa Hukumnya adalah Sahibul Arifin.

Sementara itu, PLH Karutan Sumenep, Teguh Doni Effendy S.H., M.H membenarkan bahwa Kades Aengtongtong, Hadi Sudirfan sudah masuk penjara.

“Benar Mas. Kades Hadi Sudirfan masuk sekira pukul 14.00 wib,” pungkasnya singkat.

Berkaitan dengan itu, Hendrik Jatmiko Winandy selaku korban menyampaikan terima kasih dan apresiasinya terhadap semua pihak dan Kejaksaan Negeri Sumenep.

“Hari ini, saya telah mendapatkan keadilan. Terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Sumenep atas kesigapannya dalam melaksanakan proses hukum dari awal persidangan sampai dengan dilaksanakannya eksekusi hari ini kepada terdakwa,” ucapnya.

Menurut dia, terdakwa HADI SUDIRFAN ini memang pantas mendapatkan ganjaran penjara atas perbuatannya.

“Tentu sangat pantas mendapat hukuman atas perbuatannya terhadap saya dan perangkat desa lain yang diberhentikan,” terang dia.

Selain sigapnya Kejaksaan Negeri Sumenep yang melakukan eksekusi kepada terdakwa, pihaknya memuji peran sentral dan sosok hebat dibelakangnya.

“Saya sampaikkan terima kasih juga kepada sosok yang secara militan membela kami yang terdzolimi yaitu pengacara Ach. Supyadi. Karena beliau adalah sosok sentral suksesnya kasus ini,” ungkapnya.

“Dengan masuknya Hadi Sudirfan ke penjara tentu perjalanan pemerintahan di Desa Aengtongtong akan tersendat. Dan saya bersama warga yang lain akan mendesak Bupati Sumenep melalui Inspektorat agar secepatnya menonaktifkan, sehingga selanjutnya biar di tetapkan PJ di Desa Aengtongtong,” tandas Hendrik.(red)

Post Views: 524
Previous Post

Bertemu Ketua BPK, Bamsoet Apresiasi Capaian Kinerja BPK

Next Post

Akibat Rem Blong Sebuah Truk Terguling dan Menabrak Kendaraan Nisan Livina Di Jalan Danansasmita Kota Bogor

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Akibat Rem Blong Sebuah Truk Terguling dan Menabrak Kendaraan Nisan Livina Di Jalan Danansasmita Kota Bogor

Akibat Rem Blong Sebuah Truk Terguling dan Menabrak Kendaraan Nisan Livina Di Jalan Danansasmita Kota Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Mei 21, 2026

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Kombes Pol Sumarni Tegaskan Tidak Terlibat Korupsi di BGN.

Kombes Pol Sumarni Tegaskan Tidak Terlibat Korupsi di BGN.

Juni 12, 2026
Dengar Langsung Suara Warga, Kapolres Metro Bekasi Hadir Lewat Jaga Jakarta-Jaga Bekasi On The Spot

Dengar Langsung Suara Warga, Kapolres Metro Bekasi Hadir Lewat Jaga Jakarta-Jaga Bekasi On The Spot

Juni 12, 2026
Indahnya Berbagi, Majlis Dzikir Nurul Qolby Sukses Gelar Santunan Anak Yatim dan Dhuafa di Serang Baru   

Indahnya Berbagi, Majlis Dzikir Nurul Qolby Sukses Gelar Santunan Anak Yatim dan Dhuafa di Serang Baru  

Juni 12, 2026
Perkuat Sinergi, Polsek Serang Baru Deklarasikan ‘Sabuk Kamtibmas’ Bersama Puluhan Elemen Masyarakat   

Perkuat Sinergi, Polsek Serang Baru Deklarasikan ‘Sabuk Kamtibmas’ Bersama Puluhan Elemen Masyarakat  

Juni 12, 2026

Recent News

Kombes Pol Sumarni Tegaskan Tidak Terlibat Korupsi di BGN.

Kombes Pol Sumarni Tegaskan Tidak Terlibat Korupsi di BGN.

Juni 12, 2026
Dengar Langsung Suara Warga, Kapolres Metro Bekasi Hadir Lewat Jaga Jakarta-Jaga Bekasi On The Spot

Dengar Langsung Suara Warga, Kapolres Metro Bekasi Hadir Lewat Jaga Jakarta-Jaga Bekasi On The Spot

Juni 12, 2026
Indahnya Berbagi, Majlis Dzikir Nurul Qolby Sukses Gelar Santunan Anak Yatim dan Dhuafa di Serang Baru   

Indahnya Berbagi, Majlis Dzikir Nurul Qolby Sukses Gelar Santunan Anak Yatim dan Dhuafa di Serang Baru  

Juni 12, 2026
Perkuat Sinergi, Polsek Serang Baru Deklarasikan ‘Sabuk Kamtibmas’ Bersama Puluhan Elemen Masyarakat   

Perkuat Sinergi, Polsek Serang Baru Deklarasikan ‘Sabuk Kamtibmas’ Bersama Puluhan Elemen Masyarakat  

Juni 12, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Kombes Pol Sumarni Tegaskan Tidak Terlibat Korupsi di BGN.

Kombes Pol Sumarni Tegaskan Tidak Terlibat Korupsi di BGN.

Juni 12, 2026
Dengar Langsung Suara Warga, Kapolres Metro Bekasi Hadir Lewat Jaga Jakarta-Jaga Bekasi On The Spot

Dengar Langsung Suara Warga, Kapolres Metro Bekasi Hadir Lewat Jaga Jakarta-Jaga Bekasi On The Spot

Juni 12, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In