• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home PEMERINTAH

Disertasi tentang PPHN, Bamsoet Jalani Sidang Terbuka Promosi Doktor di UNPAD Bandung

ilvan maulana by ilvan maulana
Januari 25, 2023
in PEMERINTAH
0
Disertasi tentang PPHN, Bamsoet Jalani Sidang Terbuka Promosi Doktor di UNPAD Bandung
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA-nusantararaya-com- Ketua MPR Bambang Soesatyo sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar akan menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor untuk Bidang Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, pada Sabtu 28 Januari 2023. Ketua MPR akan mempresentasikan disertasi berjudul “Peranan dan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0 dan Indonesia Emas”.

Sidang terbuka itu rencananya digelar di Kampus Unpad, Bandung. Bamsoet akan mempertahankan disertasinya di hadapan 11 anggota tim penguji, meliputi Prof. Dr. Rina Indiastuti, S.E., M Sie. (Rektor UNPAD), Prof. Huala Adolf, S. H., LL.M., Ph.D. (Guru Besar), Prof. Dr. H. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCB (Promotor), Dr. Ari Zulfikar, S H., M.H.(Co-Promotor), Prof. Yasona H. Laoly, S,H. M SC., Ph.D. (Menkumham), Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U.. M.I.P (Menkopolhukam), Prof, Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. (Ketua MK/tentatif), Prof. Dr Yusril Izha Mahendra, SH, Msc (Guru Besar Hukum Tata Negara), Dr. Adrian E. Rompis, S.H., M. H., BBA, Dr. Prita Amalia, 5 Hi, M.H. dan Prof. Dr. I Gde Pantia Astawa, S.H., M.H. (Guru Besar Hukum Tata Negara).

Bamsoet saat ini menjadi dosen tetap Fakultas Ilmu Hukum, Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka. Melalui disertasinya, Bamsoet berusaha menemukan kebenaran ilmiah terkait konsepsi PPHN. Demi konsistensi arah pembangunan negara-bangsa, tegasnya, PPHN hendaknya disepakati sebagai payung hukum pelaksanaan pembangunan berkesinambungan. PPHN dibutuhkan untuk menyikapi serta menanggapi Revolusi Industri 5.0 dan Indonesia Emas 2045.

“Memang, PPHN tidak harus identik dengan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namun, pendiri bangsa telah memikirkan urgensi tentang pedoman atau arah bagi seluruh elemen bangsa untuk meneguhkan pokok-pokok pikiran sebagaimana terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tegas Bamsoet di Jakarta, Rabu (25/1/23) menjelang Sidang Terbuka Promosi Doktor Bidang Ilmu Hukum di FH-UNPAD.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, dalam penelitian untuk disertasinya, ia mengidentifikasi sejumlah masalah. Pertama, perlunya kesepakatan semua elemen bangsa (Konsesus Nasional) untuk memastikan pembangunan nasional dapat berkesinambungan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Kedua, menyepakati konsep hukum dan ruang lingkup PPHN yang paling tepat. Ketiga, peran dan fungsi PPHN dalam merawat kesinambungan program-program pembangunan untuk menghadapi Revolusi Industri 5.0 dan Indonesia Emas.

“Hasil penelitian menunjukkan, pembangunan nasional memerlukan PPHN sebagai pedoman atau arah (direction) untuk menjamin dan memastikan kesinambungan, kendati terjadi pergantian pimpinan nasional atau daerah. Pembangunan berkesinambungan memberi jaminan tidak ada uang negara yang sia-sia,” kata Bamsoet.

Dengan menghadirkan kembali haluan negara yang kini diberi nomenklatur PPHN, dapat menjamin keselarasan dan kesinambungan pembangunan antara pusat dengan daerah, antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya, serta antara satu periode pemerintahan ke periode penggantinya, baik di tingkat pusat hingga daerah. Sekaligus memastikan pembangunan tidak hanya dijalankan berdasarkan pada pelaksanaan dengan memanfaatkan uang rakyat melalui APBN, melainkan terlebih dahulu didasarkan pada perencanaan yang matang. Seperti rencana pembangunan ibu kota baru Indonesia (IKN) di Kalimantan Timur. Sehingga pelaksanaannya tidak akan mangkrak ditengah jalan.

PPHN merupakan dokumen hukum bagi penyelenggara pembangunan nasional yang berbasis kedaulatan rakyat. Artinya, rakyat melalui wakil-wakilnya dalam lembaga MPR yang terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD, berhak merancang dan menetapkannya.

Dokumen tersebut selanjutnya menjadi rujukan bagi presiden dan penyelenggara negara lainnya dalam menyusun berbagai program pembangunan sesuai kewenangannya masing-masing.

Tidak Perlu Amendemen

Bamsoet menambahkan, penelitian yang dilakukannya juga mengonfirmasi bahwa menghadirkan PPHN tidak perlu amendemen UUD NRI Tahun 1945.

“Banyak cara dapat dilakukan tanpa menimbulkan kegaduhan. Setidak-tidaknya ada 5 alternatif yang dapat dipilih. Kelima alternatif itu apa saja, tunggu tanggal mainnya akan saya paparkan secara ilmiah dengan kajian yang mendalam dengan berbagai masukan para profesor dan Guru Besar Ahli Hukum Tata Negara,” pungkas Bamsoet.

Red

Post Views: 460
Previous Post

Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Patumbak

Next Post

Buka Rakernas Penurunan Stunting, Presiden: SDM Unggul Kunci Daya Saing Bangsa

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Buka Rakernas Penurunan Stunting, Presiden: SDM Unggul Kunci Daya Saing Bangsa

Buka Rakernas Penurunan Stunting, Presiden: SDM Unggul Kunci Daya Saing Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Mei 21, 2026

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Sinergi Polsek Cikarang Selatan: Patroli Biru dan Bekasi On The Spot Bersama Warga   

Sinergi Polsek Cikarang Selatan: Patroli Biru dan Bekasi On The Spot Bersama Warga  

Mei 29, 2026
Kapolsek Cikarang Selatan Berikan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Ciantra

Kapolsek Cikarang Selatan Berikan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Ciantra

Mei 29, 2026
Sinergi 3 Pilar, Polsek Cikarang Pusat Gelar Patroli Skala Besar Pastikan Wilayah Kondusif

Sinergi 3 Pilar, Polsek Cikarang Pusat Gelar Patroli Skala Besar Pastikan Wilayah Kondusif

Mei 29, 2026

Mediasi Sengketa Lahan 1.397 Hektare di Dadahup Belum Temui Titik Temu

Mei 27, 2026

Recent News

Sinergi Polsek Cikarang Selatan: Patroli Biru dan Bekasi On The Spot Bersama Warga   

Sinergi Polsek Cikarang Selatan: Patroli Biru dan Bekasi On The Spot Bersama Warga  

Mei 29, 2026
Kapolsek Cikarang Selatan Berikan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Ciantra

Kapolsek Cikarang Selatan Berikan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Ciantra

Mei 29, 2026
Sinergi 3 Pilar, Polsek Cikarang Pusat Gelar Patroli Skala Besar Pastikan Wilayah Kondusif

Sinergi 3 Pilar, Polsek Cikarang Pusat Gelar Patroli Skala Besar Pastikan Wilayah Kondusif

Mei 29, 2026

Mediasi Sengketa Lahan 1.397 Hektare di Dadahup Belum Temui Titik Temu

Mei 27, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Sinergi Polsek Cikarang Selatan: Patroli Biru dan Bekasi On The Spot Bersama Warga   

Sinergi Polsek Cikarang Selatan: Patroli Biru dan Bekasi On The Spot Bersama Warga  

Mei 29, 2026
Kapolsek Cikarang Selatan Berikan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Ciantra

Kapolsek Cikarang Selatan Berikan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Ciantra

Mei 29, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In