• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home KRIMINAL

Polres Bogor Ungkap Pelaku Jual Beli Satwa di Lindungi

ilvan maulana by ilvan maulana
Februari 16, 2023
in KRIMINAL
0
Polres Bogor Ungkap Pelaku Jual Beli Satwa di Lindungi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor – nusantararaya – com – Sat Reskrim Polres Bogor ungkap kasus berhasil membongkar praktik jual beli satwa di lindungi. Yang mana dalam pengungkapan tersebut seorang pelaku berhasil di amankan berikut barang bukti berbagi jenis satwa dilindungi.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro S.H., D.I.K., M.H.Li. mengatakan bahwa kasus ini berhasil terungkap berkat adanya informasi masyarakat terkait adanya perdagangan satwa liar, dari informasi tersebutlah Sat Reskrim Polres Bogor langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial SM (36) di wilayah Jonggol Kabupaten Bogor pada Hari Senin 13 Februari 2023. (16/2/2023).

Selain itu kami juga berhasil mengamankan barang buktu berbagai jenis Satwa liar dilindungi seperti 1 ekor landak jawa (Hystris Javanica), 1 ekor Lutung gudeng ( Trhcypithecus Auratus), 1 ekor lutung budeng ( Trhcypithecus Auratus), 1 ekor lutung surili ( Presbytis Comata), 1 ekor owa jawa ( Hylobates Moloch), 1 ekor burung elang Bidol (Chella) , 2 buah kandang besi dan 2 buah kardus tempat penyimpanan hewan.

Dari pengakuan pelaku SM ini, dirinya mendapatkan hewan-hewan tersebut dari petani. Yang kemudian di rawat dan di perjual belikan melalui media sosial Facebook dan Whatshapp oleh pelaku. Jadi bila ada pembeli yang berminat dalam transaksinya di lalukan melalui transfer ke rekening pelaku sendiri. Lalu hewan tersebut di kirim melalui jasa pengiriman Bus atau Elf ke lokasi pembeli.

Atas perbuatannya pelaku akan kita kenakan pasal 40 ayat 2 Jo. pasal 21 ayat 2 huruf (a) UU RI No.5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda 100 Juta rupiah, Ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro.

Sumber : Humas Polres Bogor

Sunandar

Post Views: 477
Previous Post

Pihak Kepolisian Evakuasi Lansia Yang Jatuh Ke Dalam Sumur di Jonggol Bogor

Next Post

Nekat Bawa Sabu, Togu Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Nekat Bawa Sabu, Togu Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun

Nekat Bawa Sabu, Togu Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
OJOL Se-Kecamatan Tambun Selatan Bersatu, Siap Dukung Keamanan dan Ketertiban Masyarakat! 

OJOL Se-Kecamatan Tambun Selatan Bersatu, Siap Dukung Keamanan dan Ketertiban Masyarakat! 

Mei 9, 2026

Polsek Ketapang Patroli 9 SPBU Pasca Penyesuaian Harga BBM, Situasi Dipastikan Kondusif

Mei 9, 2026

Penganiayaan di SPBU Samuda Diselesaikan Secara Restorative Justice, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Mei 9, 2026

Forkopimda dan Pertamina Pastikan Stok BBM di Kalteng Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying

Mei 9, 2026

Recent News

OJOL Se-Kecamatan Tambun Selatan Bersatu, Siap Dukung Keamanan dan Ketertiban Masyarakat! 

OJOL Se-Kecamatan Tambun Selatan Bersatu, Siap Dukung Keamanan dan Ketertiban Masyarakat! 

Mei 9, 2026

Polsek Ketapang Patroli 9 SPBU Pasca Penyesuaian Harga BBM, Situasi Dipastikan Kondusif

Mei 9, 2026

Penganiayaan di SPBU Samuda Diselesaikan Secara Restorative Justice, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Mei 9, 2026

Forkopimda dan Pertamina Pastikan Stok BBM di Kalteng Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying

Mei 9, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

OJOL Se-Kecamatan Tambun Selatan Bersatu, Siap Dukung Keamanan dan Ketertiban Masyarakat! 

OJOL Se-Kecamatan Tambun Selatan Bersatu, Siap Dukung Keamanan dan Ketertiban Masyarakat! 

Mei 9, 2026

Polsek Ketapang Patroli 9 SPBU Pasca Penyesuaian Harga BBM, Situasi Dipastikan Kondusif

Mei 9, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In