• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home HUKUM

Bank Mandiri Bendungan hilir kian tak gubris pemilik BPKB korban yang dijaminkan pelaku Penipuan diduga ada kerjasama oknum Manager Mikro

ilvan maulana by ilvan maulana
Maret 7, 2023
in HUKUM
0
Bank Mandiri Bendungan hilir kian tak gubris pemilik BPKB korban yang dijaminkan pelaku Penipuan diduga ada kerjasama oknum Manager Mikro
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Press release
Tanggal 7 Maret 2023 siang ini.

Jakarta // nusantararaya.com / perwakilan ARASHY LAW OFFICE diwakili oleh Saupi Hasbi, S.H., Santo Agata Margita, S.H., Sunny Shilby, S.H., Angga Dwi Prasetyo, S.H., M.H., kami datang bersama korban atas nama Heri Yulianto untuk somasi ke 2.

telah diserahkan lagi somasi ke 2 ke pihak KCP BANK MANDIRI Bendungan Hilir, dikarenakan somasi ke 1 tidak diindahkan. Maksud kedatangan kami memenuhi hak hak korban yang merasa dirugikan, adapun hak hak korban sebagai berikut:

  1. Meminta BPKB dikembalikan kepada pemilik yang sah.
    Sejak tahun 2014 BPKB milik korban ditahan oleh pihak bank mandiri bendungan hilir karena atas dasar jaminan kredit oleh Achmad Rifa’i yang diketahui berdasarkan putusan pidana pengadilan negeri Jakarta pusat yang menyatakan bahwa Achmad Rifa’i terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan
  2. Meminta ganti rugi materil.
    Korban (Heri Yulianto) menggunakan mobil tersebut untuk keperluan usaha rental mobil namun karena BPKB tidak dikuasai oleh korban maka usaha tersebut tidak dapat berlanjut.
  3. Meminta ganti rugi imateriil.
    Tidak dapat menggunakan sebagai alat transportasi untuk mobilisasi mengunjungi sanak keluarga, mobil tersebut juga digunakan guna kegiatan sosial/orang sakit serta digunakan sebagai mobil pengiring jenazah.
  4. Meminta keadilan kepada oknum oknum Bank Mandiri Bendungan Hilir JakPuS yang diduga telah melanggar prinsip kehati-hatian Perbankan.
    Beberapa oknum diantaranya Guntur Wahyudi dkk, tidak melakukan cross check terhadap dokumen-dokumen milik korban, mengingat yang mengajukan jaminan BPKB adalah Acmad Rifa’i sebagai pelaku tindak pidana yang merugikan Heri Yulianto Munahadi.

Kepala cabang KCP BANK MANDIRI Bendungan Hilir tidak hadir di tempat, somasi ke 2 diserahkan kepada petugas keamanan bank Mandiri bendungan hilir. ARASHY LAW OFFICE menuntut untuk pemenuhan hak-hak korban dan profesionalitas dalam menindak lanjuti permasalahan ini. Mengacu kepada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.1012/Pid.B/2019/PN Jkt.pst yang membuktikan secara sah dan meyakinkan bahwa Achmad Rifa’i bersalah maka seharusnya pihak bank mandiri bendungan hilir dapat menyegerakan pengembalian BPKB milik korban sebagai pemilik sah secara hukum atas BPKB tersebut. Jika pihak bank mandiri bendungan hilir tidak memunuhi hak-hak korban maka ARASHY LAW OFFICE akan melakukan upaya hukum yang lebih serius terhadap management bank mandiri bendungan hilir guna memberikan efek jera agar tidak akan ada lagi korban-korban yang memiliki permasalahan yang sama.

Salam,
Justice For All, All for justice.

ARASHY LAW OFFICE.

Tim red

Post Views: 499
Previous Post

Polsek Parung Selidiki Aksi Pengeroyokan Yang Sebabkan Seorang Remaja Meninggal Dunia

Next Post

Satgas Yonif 621/MTG Amankan 20,8 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Satgas Yonif 621/MTG Amankan 20,8 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh

Satgas Yonif 621/MTG Amankan 20,8 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Mei 21, 2026

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Keadilan Dipertanyakan, Keluarga Korban Desak Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan di Maluku Tenggara

Keadilan Dipertanyakan, Keluarga Korban Desak Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan di Maluku Tenggara

Mei 31, 2026

Laung Kuning Banjar DPC Kotim Hadiri Haul ke-23 Pendiri Pondok Pesantren Darul Amin

Mei 31, 2026

Satresnarkoba Polres Kotim Ringkus Dua Budak Sabu di Jalan Metro TV Sampit

Mei 31, 2026

Polres Kotim Ungkap 80 Kasus Kejahatan Jalanan, Angka Kriminalitas Turun 20 Persen

Mei 30, 2026

Recent News

Keadilan Dipertanyakan, Keluarga Korban Desak Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan di Maluku Tenggara

Keadilan Dipertanyakan, Keluarga Korban Desak Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan di Maluku Tenggara

Mei 31, 2026

Laung Kuning Banjar DPC Kotim Hadiri Haul ke-23 Pendiri Pondok Pesantren Darul Amin

Mei 31, 2026

Satresnarkoba Polres Kotim Ringkus Dua Budak Sabu di Jalan Metro TV Sampit

Mei 31, 2026

Polres Kotim Ungkap 80 Kasus Kejahatan Jalanan, Angka Kriminalitas Turun 20 Persen

Mei 30, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Keadilan Dipertanyakan, Keluarga Korban Desak Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan di Maluku Tenggara

Keadilan Dipertanyakan, Keluarga Korban Desak Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan di Maluku Tenggara

Mei 31, 2026

Laung Kuning Banjar DPC Kotim Hadiri Haul ke-23 Pendiri Pondok Pesantren Darul Amin

Mei 31, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In