• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home HUKUM

Keluarga Pelaku dan Para Oknum Yang bersekongkol akan dilakukan tindakan Hukum Cepat, Janji Kasatreskrim kepada Korban BPKB sejak 2014.

ilvan maulana by ilvan maulana
Maret 7, 2023
in HUKUM
0
Keluarga Pelaku dan Para Oknum Yang bersekongkol akan dilakukan tindakan Hukum Cepat, Janji Kasatreskrim kepada Korban BPKB sejak 2014.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Press release

Jakarta // nusantararaya.com/ Telah terjadi pertemuan singkat pada hari petang, Senin 06 Maret 2023, Demi mendapatkan kepastian dan keadilan serta pertanggung jawaban Bank Mandiri KCP. Jakarta Bendungan Hilir, terhadap korban yaitu bapak Heri Yulianto besama kuasa hukum dari ARASHY LAW OFFICE, mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat

Pada pertemuan tersebut di Ruang Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Bapak Heri Yulianto bersama Mochamad Suhartono, S.H., Saupi Hasbi, S.H., Susanto Agata Margita, S.H., dan Sunny Shilby, S.H. dari ARASHY LAW OFFICE. bertemu dengan Kasat AKBP. Hadi Saputra Siagian, S.I.K, S.H., M.H. beserta jajarannya.

Pada pertemuan tersebut bapak Heri Yulianto (korban) diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi mengenai BPKB yang di jadikan sebagai jaminan fidusia oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab yang salah satunya yaitu Achmad Rifa’i telah melakukan Penipuan dan melanggar pasal 378 yang dijatuhi hukuman Pidana selama 2 Tahun berdasarkan Putusan No. 1012/Pid.B/2019/PN Jkt. Pst

Selanjutnya, bapak Heri Yulianto menunjukan bukti-bukti yang relevan terhadap permasalahnya yang terjadi yang mangkrak selama 9 tahun dan berdasarkan hal tersebut diatas bapak Heri Yulianto (korban) meminta kembali BPKB yang seharusnya menjadi haknya dan meminta kepastian dan keadilan terhadap oknum-oknum tidak bertanggungjawab atas kasus ini. Serta merasa keberatan terhadap laporan yang dibuat di Polda Metro jaya dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat yang dimana pada laporan tersebut akan dihentikan atau di SP3.

Adapun tanggapan dari Kasat Reskrim dan penyidik menanggapi baik dan positif kasus ini dan memberikan solusi dan langkah selanjutnya bahwa kasus ini adalah kasus perbankan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, karena telah terjadi perjanjian fidusia oleh Bank yang dimana objek jaminanya itu BPKB, terhadap Laporan Polisi sebelumnya terdapat kekeliruan dasar hukum yang diterapkan dengan pasal 480 KUHP seharunya dengan UU Perbankan.

Bapak Kasat mengatakan telah terjadi kesalahpahaman atau miskomunikasi terhadap laporan sebelumnya yang di kategori sebagai tindak pidana dalam pasal 374 dan 480 KUHP, seharusnya menggunakan Undang-Undang Perbankan. Maka dari itu, bapak Kasat memberikan langkah selanjutnya yaitu membuat laporan baru namun laporan sebelumnya harus di SP2 Lidik (kasus ditutup) terlebih dahulu serta menindak lanjuti dengan perubahan dasar-dasar hukum yang sesuai.

Pada laporan yang dibuat sebelumnya dihentikan dan membuat laporan polisi baru di Polres Metro Jakarta Pusat dan siap dikawal oleh Jajaran Reskrim, Janji Pak Hadi S. Siagian Yang baru 3 Minggu menempati posisi Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat kepada korban dan kuasa hukumnya.

Alasan-alasan kasus ini sangat lama dan tidak ditindaklanjuti sampai sekarang karena Pasal yang digunakan dalam Tuntutan Pelapor sifatnya salah dan keliru tutur Penyidik pak Eko. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban lambannya penanganan selama ini dan kalau kasus ini harus dihentikan dahulu lalu membuat Laporan Polisi baru.

Selanjutnya Penyidik memberikan pendapat bahwa dalam Menjerat Oknum-oknum Perbankan harusnya dikenakan aturan Perbankan dulu lalu di-Juncto-kan dengan KUHP. Lalu untuk meringkus oknum-oknum pihak lain maka perlu dicari dulu aturan yg lebih tepat. Sehingga Laporan Polisi tersebut akan tepat sasaran.

Akhirnya setelah sekian lama mengarungi sungai yang deras akhirnya menemukan arus sungai yang tenang, kami para pihak Pelapor sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak Polres Jakarta Pusat atas jawaban dan arahannya tersebut.

Salam,
Justice For All, All For Justice

Red

Post Views: 507
Previous Post

Polsek Ciawi Gelar Musyawarah Bersama Warga Terkait Pemasangan Banner Yang Beredar di Jalur Alternatif Cikereteg

Next Post

Polsek Parung Selidiki Aksi Pengeroyokan Yang Sebabkan Seorang Remaja Meninggal Dunia

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Polsek Parung Selidiki Aksi Pengeroyokan Yang Sebabkan Seorang Remaja Meninggal Dunia

Polsek Parung Selidiki Aksi Pengeroyokan Yang Sebabkan Seorang Remaja Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

April 29, 2026
Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

April 28, 2026

Personel Gabungan Tunjukkan Semangat “55” dalam Pembangunan Jembatan Garuda di Telaga Antang

April 28, 2026

Polres Kotim Gelar Latihan Sispamkota Jelang May Day 2026

April 28, 2026

Recent News

Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

April 29, 2026
Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

April 28, 2026

Personel Gabungan Tunjukkan Semangat “55” dalam Pembangunan Jembatan Garuda di Telaga Antang

April 28, 2026

Polres Kotim Gelar Latihan Sispamkota Jelang May Day 2026

April 28, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

April 29, 2026
Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

April 28, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In