SAMPIT // nusantararaya.com/ Masyarakat Kotim mendapat dampak dari penutupan galian disampit,hal ini terkait tidak ada ijin yang digunakan oleh pemilik lahan galian c,oleh sebab itu masyarakat Kotim memohon agar bisa dibantu proses perijinan galian c dikotim.
Sementara itu pak Yono sebagai pemilik lahan galian C yang memiliki ijin satu2nya disampit berharap agar pemerintah Kotim bisa segera mencari solusi terkait permasalahan galian c disampit sehingga antrian yang begitu panjang dilokasi pak Yono membuat harus menunggu sangat lama sekali.
Terkait masalah ini kami mengkonfirmasi Kapolres kotim AKBP SARPANI, S.I.K,M.M melalui kasat Reskrim AKP Lajun siado Rio Sianturi S.I.K menyampaikan, polres Kotim akan melalukan penegakan hukum sesuai aturan yang sudah disepakati bersama, jika ada yang berani buka tanpa ijin maka akan diproses.
Dan kesepakatan RPD hari Rabu itu menjadi acuan dari polres Kotim,dan beliau memohon untuk supir truk agar bersabar sambil menunggu petunjuk serta konfirmasi dari Bupati Kotim terkait masalah galian c, ” Jelasnya.
red




