• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home RAGAM

Menejement PT. Indocement Diduga Bohongi Awak Media Yang Sudah menunggu Dua Jam lamanya.

ilvan maulana by ilvan maulana
April 4, 2023
in RAGAM
0
Menejement PT. Indocement Diduga Bohongi Awak Media Yang Sudah menunggu Dua Jam lamanya.
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor Kab // nusantararaya.com / Undangan Buka Puasa Bersama (Bukber) Yang Digelar oleh PT. Indocement Tunggal Prakasa tbk Jadi persoalan oleh sebagian awak media yang akan meliput kegiatan dilokasi, pasalnya ada beberapa wartawan tidak diizinkan masuk ke lokasi kegiatan.

Azis, Yang mengaku dari pihak. menejement PT.indocement saat menjelaskan dilokasi mengatakan,

“Mohon maaf kepada teman -teman media, bagi yang tidak bisa memperlihatkan undangan resmi dari kami ngak bisa masuk kedalam,” ujarnya Saat ditemui wartawan di lokasi.Senin (3/4/23).

Kemudian, Azis dipertayakan siapa yang perintahkan himbauan larangan tersebut, dia menyebut satu nama dari pihak menejement yaitu Bapak Suyono atau sapaan nya Yono yang Memerintahkan dirinya, beliau dipercaya oleh pihak PT. Indocement sebagai Chief strategy Officer ( CSO).

Selanjutnya awak media meminta kepada azis untuk menghadirkan Yono guna menjelaskan langsung dilokasi kepada awak media yang sudah lama menunggu didepan pintu gerbang masuk, lalu yono (-red) berjanji akan akan menemui teman teman media sebentar lagi Sebelum adzan magrib,ujarnya saat ditelepon Azis rekannya dilokasi, ( Senin, 3/4 )

“baik Pak saya akan temui kawan kawan wartawan sebentar lagi.

Namun, setelah menunggu selama hampir dua jam ternyata yono selaku pihak menenjemet PT.indocement tak juga datang guna menepati janjinya, baik ditelepon via Watshap ataupun dihubungi oleh petugas satpam, akhirnya para awak media membubarkan diri dengan penuh rasa kecewa.

Terpisah, Saat dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut, Ketua Umum Aliansi Insan Pers Bogor Raya ( AIPBR) Aliv Simanjuntak Angkat bicara saat berada diruang kantor pribadinya,dia menyampaikan kepada awak media.

“Tidak seharusnya teman teman dari menejement PT. Indocement menghambat tugas wartawan saat bukber bersama tahunan, sebab acara yang digelar oleh PT. Indocement masih hal yang dianggap umum sifat nya dan tidak berkaitan dengan rahasia negara atau Hukum yang harus di jaga informasinya. ujar Aliv simanjuntak

Aliv mengatakan,bahwa bagi siapa saja yang menghambat atau menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas peliputannya, maka sipelaku tersebut dapat dikenakan hukuman selama 2 tahun penjara dan dikenakan denda paling banyak sebesar Rp 500 juta rupiah.

Dalam ketentuan pidana pasal 18 itu dikatakan setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 terkait penghalang-halangan upaya media untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana dalam pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah. Jadi ini ketentuan pidana yang diatur dlm undang-undang pers,” tegas Aliv Simanjuntak

Lebih lanjut Aliv Simanjuntak juga menjelaskan bahwa, dalam pasal 4 undang-undang pers menjamin kemerdekaan pers, dan pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh dan menyebar luaskan gagasan dan informasi. Oleh karena itu, dengan adanya Persoalan Menghalangi dan menghambat tugas terhadap wartawan tersebut maka Aliv Simanjuntak meminta kepada pihak indocement untuk meminta maaf dan melakukan klarifikasi atas masalah tersebut dan apabila permintaan ini tidak dipenuhi maka kami akan mengambil langkah-langkah konkret seperti melakukan aksi unjuk rasa. ( Tim / Red)

Post Views: 431
Previous Post

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembuatan Film “Indonesia Now and Beyond” dan “Jokowi 2010-2024, A Presidency That Altered Indonesia and the World”

Next Post

SAT NARKOBA POLRES BOGOR POLDA JABAR BAGIKAN SEMBAKO BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
SAT NARKOBA POLRES BOGOR POLDA JABAR BAGIKAN SEMBAKO BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU

SAT NARKOBA POLRES BOGOR POLDA JABAR BAGIKAN SEMBAKO BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Mei 21, 2026

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

Kaperwil MediaTNI-Polri Kalteng: Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Juni 1, 2026
Keadilan Dipertanyakan, Keluarga Korban Desak Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan di Maluku Tenggara

Keadilan Dipertanyakan, Keluarga Korban Desak Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan di Maluku Tenggara

Mei 31, 2026

Laung Kuning Banjar DPC Kotim Hadiri Haul ke-23 Pendiri Pondok Pesantren Darul Amin

Mei 31, 2026

Satresnarkoba Polres Kotim Ringkus Dua Budak Sabu di Jalan Metro TV Sampit

Mei 31, 2026

Recent News

Kaperwil MediaTNI-Polri Kalteng: Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Juni 1, 2026
Keadilan Dipertanyakan, Keluarga Korban Desak Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan di Maluku Tenggara

Keadilan Dipertanyakan, Keluarga Korban Desak Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan di Maluku Tenggara

Mei 31, 2026

Laung Kuning Banjar DPC Kotim Hadiri Haul ke-23 Pendiri Pondok Pesantren Darul Amin

Mei 31, 2026

Satresnarkoba Polres Kotim Ringkus Dua Budak Sabu di Jalan Metro TV Sampit

Mei 31, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Kaperwil MediaTNI-Polri Kalteng: Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Juni 1, 2026
Keadilan Dipertanyakan, Keluarga Korban Desak Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan di Maluku Tenggara

Keadilan Dipertanyakan, Keluarga Korban Desak Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan di Maluku Tenggara

Mei 31, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In