Asahan.Sumut // nusantararaya .com / Baru-baru ini di beberapa media memberitakan kasus pengeroyokan yang terjadi di Asahan tepatnya yang menimpa Razly Alfiando SH warga Aek Loba pekan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis tanggal 06 April 2023 lalu sekitar pukul 12.46 Wib di Dusun IV Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
“Menurut kuasa hukumnya Hidayat Afif SH saat di temui di ruang kerjanya Senin 8 Mei 2023 sekira pukul 16.00 wib menuturkan bahwa kliennya Razly Alfiando sekira sebulan yang lalu pernah datang menghadap menjadi Kliennya atas peristiwa pidana berupa pengeroyokan yang menimpanya, kasus ini sudah di laporkan ke Polsek pulau raja karena pelaku atau terlapor salah satunya masih di bawah umur perkara tersebut di ambil alih kelanjutannya limpahkan ke polres Asahan, namun hingga saat ini setelah di konfirmasi mereka belum ada menerima berkas-berkas pengalihan atau pemindahan pemeriksaan dari Polsek pulau raja itu menurut pengakuan kanitnya”, tutur Hidayat

Kuasa hukum Hidayat Afif SH selaku kuasa hukum berharap kepada polres Asahan serius menangani kasus ini dan mempercepat proses pemeriksaan para terlapor, karena hingga saat ini terlapor sudah melakukan upaya upaya provokasi kepada klien saya ,karena di khawatirkan kalau tidak segera di tangani akan terjadi bentrok fisik antara kedua belah pihak,jadi besar harapan kepada polres Asahan dalam hal ini Kapolres beserta jajaran untuk dapat mengantisipasi hal ini.
“Saat ini klien saya merasa ketakutan karena hampir setiap hari di duga mendapat intimidasi, dan sampai saat ini pelaku belum di tetapkan sebagai tersangka karena menurut Hidayat Afif SH di Polsek waktu itu masih sebatas klarifikasi dan belum di tetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.
Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung SH.SIK.MH saat di konfirmasi oleh media NKRI via whatshap sekira pukul 19.30 wib membalas wa”Baik akan kami cek dan kami tindak lanjuti ya ito, Kasat Res sudah saya wa,”balasnya.(tim/ag)





