• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home POLRI

Ungkap Para Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polres Bogor Selamatkan 8 Orang Korban Yang Hendak di Bawa Ke Malaysia

ilvan maulana by ilvan maulana
Juni 14, 2023
in POLRI
0
Ungkap Para Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polres Bogor Selamatkan 8 Orang Korban Yang Hendak di Bawa Ke Malaysia
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor // nusantararaya.com / Polres Bogor Polda Jabar – Pihak kepolisian Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengungkap kasus perdagangan orang (TPPO) dengan modus penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, Yang mana dalam pengungkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial LS , RA , AK, dan S . Pada Rabu, 7 Juni 2023.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (14/07/2023). Kapolres Bogor AKBP Dr.Iman Imanuddin S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan bahwa pengungkapan yang berhasil dilakukan oleh jajaran sat Reskrim Polres Bogor bersama Polsek Rancabungur berawal dari adanya laporan dari dua orang korban bahwa telah terjadi penyekapan di sebuah rumah yang terletak di rancabungur Kabupaten Bogor, Pada 29 Desember 2022.

Dari laporan dan informasi tersebutlah Jajaran Sat Reskrim Polres Bogor bersama dengan Polsek Rancabungur langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku. Dan berhasil mengidentifikasi serta melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial S alias ED (63) di wilayah Rancabungur Kabupaten Bogor pada 7 Juni 2023. dan dari penangkapan tersebut tim penyidik melakukan pengembangan dan kembali berhasil menangkap seorang pelaku lainnya yakni RA (32) pada Kamis 8 Juni 2023 di wilayah Ciamis, lalu pada 13 Juni 2023 tim Resmob Polres Bogor dan Unit PPA melakukan penangkapan kembali terhadap dua pelaku lainnya yaitu LS (49) dan AK (37) di Medan Sumatra Utara. hingga saat ini kami pun masih melakukan pengejaran terhadap enam orang pelaku lainnya.

Jadi motif yang digunakan para pelaku Ini yaitu menyalurkan para korban yang akan dijadikan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dengan merekrut korban di grup Facebook lalu membuatkannya passport, kemudian para korban ini di bawa ke malaysia tanpa adanya Visa Kerja dan di pekerjakan sebagai TKW ilegal. Dari pengungkapan TPPO tersebut Polres Bogor berhasil menyelamatkan Lima orang korban yang hendak diberangkatkan secara ilegal.

Sementara itu dari kegiatan ilegal tersebut para pelaku ini bisa mendapatkan keuntungan sekitar 5 juta Rupiah dari satu orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang di kirim Malaysia, Jelas AKBP Iman Imanuddin.

Selain itu Polres Bogor juga sebelumnya berhasil melakukan penanganan tindak pidana TPPO yang melibatkan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal pada 3 Desember 2022 dengan modus serupa di wilayah Parung Panjang Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan tersebut telah ditetapkan tiga orang tersangka berinisial yakni L yang berperan sebagai penampung dan pembuat passport, SH alias D selaku perekrut, sementara itu seorang tersangka lainnya yakni YW dalam satatus DPO.

Dari pengungkapan TPPO tersebut Polres Bogor berhasil menyelamatkan empat orang korban yang akan diberangkatkan secara ilegal, dan saat ini kami pun sudah melakukan koordinasi dengan BP3MI Jawa Barat tetkait 22 orang korban yang telah di berangkatkan ke malaysia secara ilegal menggunakan Passport Sebagi turis (Overstay)

Atas perbuatannya para pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 10 Jo Pasal 4 UU RI No.21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan/atau pasal 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia, dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, dan pidana denda paling sedikit 120 juta rupiah dan paling banyak 600 juta rupiah, tutup Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin

Sumber :Humas Polres Bogor

( Sunandar)

Post Views: 459
Previous Post

ULPBJ Kabupaten Bogor Sambut Baik Kedatangan Jajaran AIPBR Dalam Rangka Sinergitas

Next Post

POLISI RW Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar Laksanakan Patroli Dialogis Menggali Informasi Mengenai TPPO Dan Menyampaikan Pesan Kamtibmas

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
POLISI RW Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar Laksanakan Patroli Dialogis Menggali Informasi Mengenai TPPO Dan Menyampaikan Pesan Kamtibmas

POLISI RW Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar Laksanakan Patroli Dialogis Menggali Informasi Mengenai TPPO Dan Menyampaikan Pesan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

Juni 13, 2026
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Serang Baru Perkuat Pengaturan Pagi di Jalur KH. Raden Ma’mun Nawawi

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Serang Baru Perkuat Pengaturan Pagi di Jalur KH. Raden Ma’mun Nawawi

Juni 29, 2026

Disco Elysium GOG Release for PC .torrent

Juni 29, 2026

Disco Elysium GOG Release for PC .torrent

Juni 29, 2026

Gemma-4-31B-IT-NVFP4 Locally via LM Studio Full Method

Juni 28, 2026

Recent News

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Serang Baru Perkuat Pengaturan Pagi di Jalur KH. Raden Ma’mun Nawawi

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Serang Baru Perkuat Pengaturan Pagi di Jalur KH. Raden Ma’mun Nawawi

Juni 29, 2026

Disco Elysium GOG Release for PC .torrent

Juni 29, 2026

Disco Elysium GOG Release for PC .torrent

Juni 29, 2026

Gemma-4-31B-IT-NVFP4 Locally via LM Studio Full Method

Juni 28, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • Breakers
  • BUDAYA
  • Cracked
  • DAERAH
  • Few-Shot
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum
  • Visualizers

Recent News

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Serang Baru Perkuat Pengaturan Pagi di Jalur KH. Raden Ma’mun Nawawi

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Serang Baru Perkuat Pengaturan Pagi di Jalur KH. Raden Ma’mun Nawawi

Juni 29, 2026

Disco Elysium GOG Release for PC .torrent

Juni 29, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In