• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home POLRI

Kasus Bayi Tertukar Temui Titik Terang, Usai Hasil Tes DNA di Umumkan Polres Bogor

ilvan maulana by ilvan maulana
Agustus 26, 2023
in POLRI
0
Kasus Bayi Tertukar Temui Titik Terang, Usai Hasil Tes DNA di Umumkan Polres Bogor
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor // nusantararaya.com/ Polres Bogor – Tertukarnya bayi di salah satu rumah sakit di wilayah kabupaten Bogor yang berusia 1 tahun akhirnya menemui titik terang, usai hasil tes DNA yang di lakukan oleh tim Puslabfor Bareskrim Polri telah selesai dan mendapatkan hasil. Yang mana hal tersebut pun di sampaikan secara langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K. dalam konferensi pers yang di gelar pada Jum’at malam (25/08/2023).

AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa pada hari ini di Polres Kami telah menggelar mediasi terkait viralnya bayi yang tertukar beberapa waktu yang lalu, dengan didampingi dengan bapak asisten deputi kemenko PMK, bapak deputi perlindungan anak dari kementerian PPA, bapak wakil ketua KPAI Republik Indonesia, Wakil dari Kapuslabfor Bareskrim Polri, Dinsos, Aspem Kesra Kabupaten Bogor, dan di hadiri orang tua bapak dan ibu keluarga besar dari dua orang putra yang bayinya tertukar yang pertama yakni bapak H dengan ibu DP kemudian yang kedua adalah bapak T dengan ibu S. Dan dari mediasi yang kita gelar tersebut telah terjadi beberapa kesepakatan antara kedua belah pihak.

Berdasarkan hasil dari labolatorium Forensik Bareskrim Polri bahwa ditemukan kecocokan sebesar 99,99% berdasarkan data yang diberikan oleh Kapuslabfor Bareskrim, bawa anak tersebut memang tertukar.

Namun dengan kebesaran hati kedua belah pihak maka proses telah dibacakan oleh Puslabfor Bareskrim alhamdulillah atas rahmat Allah Subhanahuwata’ala Tuhan yang Maha Kuasa, masing- masing pihak bisa menerima dengan kebahagiaan yang luar biasa.

Hal ini pun menunjukkan perhatian yang serius dari pemerintah dari negara republik Indonesia yang dalam hal ini bapak Kapolri melalui program presisinya kita harus hadi di tengah-tengah kesulitan masyarakat dan didukung oleh kementerian terkait.

Terkait kejadian ini sendiri kami telah melakukan langkah-langkah mulai dari penyelidikan dengan mengumpulkan para saksi, melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap rumah sakit maupun Perawat dan bidan yang ada pada saat hari kejadian. dan hingga saat ini kasus tersebut pun masih pendalaman kami.

Kedepan dalam proses pengembalian anak kepada masing-masing orang tua biologis yang berlangsung satu bulan ini melalui kesepakatan yang telah di sepakati, Kami akan membuat rumah bersama yang sudah diputuskan dalam mediasi tadi berada di Polres Bogor. Sudah di sepakati Jadwal per jadwal, tanggal per tanggal, seperti timline, agar proses bonding antara orang tua dengan anak terjalin satu sama lain.

Lalu dari kesepakatan bersama juga tadi dalam proses penyelesaian ibu S dan ibu D ini kami selesaikan secara restorative justice. Sementara itu proses kembang dan tumbuh anak akan menjadi tanggung jawab si ayah baru dan ibu baru yang merupakan orang tua biologisnya. Serta dua anak tersebut atas ijin bapak Kapolda Jabar kami angkat menjadi anak angkat Polres Bogor segala tanggung jawab terhadap dua anak tersebut adalah merupakan tanggung jawab ketiga orang tuanya yaitu ayah biologis masing-masing dan Polres Bogor, jelasnya.

Sementara itu Kepala Deputi PPA Nahar SH., MSi menjelaskan bahwa Tahapan penyelesaian dari masalah ini telah dicapai kesepakatan, Yang mana proses laporan itu telah ditindak lanjuti oleh Polres Bogor, lalu dari dari Sisi pemenuhan hak anak dari pertemuan Paska pertemuan hari ini akan dilakukan langkah- langkah penyesuaian pengembalian anak dari ibu S ke ibu D maupun sebaliknya.

Yang tentunya melalui tahapan-tahapan yang telah disepakati. Yang diantaranya di minggu pertama akan dilakukan asesmen kepada kepada masing-masing anak dan keluarga. Yang kedua tentu proses selanjutnya di minggu kedua adalah penyesuaian di mana anak nanti akan mulai di kenalkan dengan lingkungan yang nantinya anak ini akan tumbuh kembang di lingkungannya orang tua kandungnya. Lalu di minggu ke tiga kita lakukan asesmen ulang, dan bila semua dapat dipastikan semua tahapan telah diselesaikan, maka di minggu ke empat plus dua hari akan dilakukan penyerahan masing-masihg anak kepada orang tua biologis nya.

Setelah tahapan itu kami berharap proses ini bisa kita selesaikan, dan kita berharap bahwa hak-hak anak untuk mengetahui orang tua kandungnya, hak anak untuk di asuh oleh kedua orang tuanya bisa kita penuhi sebaik-baiknya. dengan kami juga berterima kasih atas Proses yang sudah dilakukan oleh Polres Bogor Bogor dan tentu semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian masalah ini. Dan hal ini juga mudah-mudahan dapat dijadikan pembelajaran bagi kita semua Bahwa kepentingan anak harus diupayakan.

Di kempatan yang sama Wakil Ketua KPAI Dr. Jasra Putra, S.Fil.I., M.Pd mengayakan bahwa bahwa kejadian ini sendiri merupakan yang pertama sepanjang pengetahuannya. dan untuk kasus ini kami berharap kasus terakhir terutama di layanan kesehatan yang seharusnya tempat yang nyaman dan aman bagi anak untuk lahir di sana dan dengan kasus ini Perubahan-perubahan yang ada jangka panjang bisa kita lakukan dengan efektif.

Saya pun mengapresiasi dengan mengambil pola kesepakatan, karena di konvensi hak anak dan UU perlindungan anak, memenjarakan orang tua adalah pilihan terakhir. negara kementerian lembaga pemerintah daerah dan masyarakat harus memastikan atau memampukan orang tua untuk mengasuh dan mendidik, karen negara punya tanggung jawab sampai usia 18 tahun sampai mana undang undang anak termasuk anak dalam kandungan.

Selain itu Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kemenko PMKDr. Imron Rosadi, S.Sos., M.Si. pun mengatakan bahwa Dalam proses nanti negara akan memfasilitasi bila diperlukan pendampingan-pendapangan setelah satu bulan tahapan-tahapan yang di sepakati telah di jalani, ungkapnya.

Sumber: Humas Polres Bogor

( Sunandar )

Post Views: 387
Previous Post

Presiden Jokowi Resmikan SPAM Regional Mebidang dan Jembatan Aek Tano Ponggol

Next Post

Nyumarno Kerja Mendeklarasikan Dukungan Kepada Ganjar Pranowo Sebagai Calon Presiden Di Pemilu 2024

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Nyumarno Kerja Mendeklarasikan Dukungan Kepada Ganjar Pranowo Sebagai Calon Presiden Di Pemilu 2024

Nyumarno Kerja Mendeklarasikan Dukungan Kepada Ganjar Pranowo Sebagai Calon Presiden Di Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

April 28, 2026

Personel Gabungan Tunjukkan Semangat “55” dalam Pembangunan Jembatan Garuda di Telaga Antang

April 28, 2026

Polres Kotim Gelar Latihan Sispamkota Jelang May Day 2026

April 28, 2026

Wakapolda Kalteng Cek Kesiapsiagaan Karhutla di Polres Kotim

April 27, 2026

Recent News

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

April 28, 2026

Personel Gabungan Tunjukkan Semangat “55” dalam Pembangunan Jembatan Garuda di Telaga Antang

April 28, 2026

Polres Kotim Gelar Latihan Sispamkota Jelang May Day 2026

April 28, 2026

Wakapolda Kalteng Cek Kesiapsiagaan Karhutla di Polres Kotim

April 27, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

April 28, 2026

Personel Gabungan Tunjukkan Semangat “55” dalam Pembangunan Jembatan Garuda di Telaga Antang

April 28, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In