PURWAKARTA // nusantararaya.com/ Pada APBD Perubahan Kabupaten Purwakarta tahun 2023 kabarnya tidak ada alokasi anggaran untuk kegiatan kerjasama iklan dengan media massa.
Tidak adanya kerjasama iklan di anggaran perubahan tahun ini merupakan kali kedua yang terjadi setelah di tahun sebelumnya anggaran ini juga sempat ditiadakan karena APBD Perubahan 2022 tidak disahkan atau tidak ketok palu pada rapat paripurna di DPRD.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono membenarkan bahwa di anggaran perubahan 2023 pihaknya tak memiliki anggaran untuk kerjasama dengan media.
“Untuk anggaran perubahan 2023 khususnya untuk kerjasama iklan dengan media kita sudah usulkan tapi tidak ada ACC,” kata Rudi, Rabu 15 November 2023.
Rudi juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengusulkan anggaran kerjasama tersebut. Namun, tak ada persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Saya kurang tahu persis usulan yang kita ajukan itu tidak ada acc, baik itu dari TAPD atau Banggar DPRD,” kata Rudi.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh awak media di Kabupaten Purwakarta atas tidak adanya kegiatan kerjasama iklan di akhir tahun ini.” ( tim Red)







