Bogor // nusantararaya.com/ Polres Bogor – Polsek Ciawi Polres Bogor Polda Jabar, Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek Ciawi anggota Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari Aipda Sutris Laksanakan cek Pos Kamling di wilayah binaan,
Sebagai bentuk kepedulian. (30/11/2023).
Bertempat di Kp. BitungMunjul Rt.02 Rw.06 Desa Bitungsari Kec. Ciawi Kab. Bogor laksanakan Cek Pos Kampling dan petugas ronda desa Binaan berikan Himbauan Kamtibmas dan selalu menjaga keamanan lingkungan sekitar serta memberikan pemahaman tentang menjaga Kamtibmas lingkungan setempat
Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO S.H., S.I.K. M.H , Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan agar selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing .
Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas melaksanakan Dialog dengan petugas ronda sekaligus menyampaikan pesan pesan kamtibmas agar Meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan,
“Poskamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar anggota Bhabinkamtibmas Aipda Sutris
Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Bijak juga dalam menggunakan Medsos, jangan mudah percaya terhadap berita Hoax,”
Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
Sumber : Humas Polres Bogor
Sunandar







