• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home KRIMINAL

Barang Bukti Terbesar, Polda Sumsel Tangkap 3 Gembong Narkoba, Sita 111,6 Kg Sabu dan 134 Ribu Ekstasi

ilvan maulana by ilvan maulana
Februari 11, 2024
in KRIMINAL
0
Barang Bukti Terbesar, Polda Sumsel Tangkap 3 Gembong Narkoba, Sita 111,6 Kg Sabu dan 134 Ribu Ekstasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALEMBANG // nusantararaya.com/ Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan jumlah barang bukti terbesar. Tim Direktorat Narkoba Polda Sumsel berhasil meringkus 3 orang pelaku HR, PJ, PN serta barang bukti 111,642 kg sabu dan 134.195 butir pil ekstasi serta mengamankan 2 unit kendaraan roda empat yang dipergunakan pelaku.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo saat menggelar konferensi pers bersama Ka BNNP Sumsel, Kasatpol PP mewakili PJ Gubernur, Asintel Kajati Sumsel, Wakapolda, Asintel Korem, Ketua Yayasan Gugus Antisipasi Narkoba Sumsel dimapolda pada Minggu (10/2/2024).

Rachmad Wibowo mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat kepada Polri yang kemudian dilakukan penyelidikan dilapangan sehingga berhasil menangkap pelaku dan barang buktinya.

“Tim melakukan penyelidikan dilapangan, dan ternyata informasi tersebut benar. Sekitar pukul 10.30 WIB, tim melihat dan membuntuti kendaraan R4 jenis Suzuki Ignis warna oranye BG 1690 BO yang biasa digunakan pelaku HR melintas di jalan Ratu Alamsyah Prawira Negara Palembang. 30 menit kemudian, mobil tersebut melintas dijalan Raya Palembang – Betung dan langsung dilakukan penyergapan,” papar Rachmad Wibowo.

“Kemudian dilakukan penggeledahan mobil dan ditemukan bungkusan warna coklat berisi pil warna coklat logo kepala singa, diduga Narkotika jenis ekstasi terbungkus plastik transparan diatas jok belakang mobil. Setelah dihitung, pil tersebut berjumlah 2500 (dua libu limaratus) butir,” lanjutnya.

Pada waktu yang hampir bersamaan, tim dari Subdi II Ditnarkoba juga mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi Narkotika oleh pelaku PJ di jalan Allamsyah Ratu Prawira Negara Kec. Ilir Barat 1 kota Palembang.

“Sekitar jam 10.30 WIB, tim melihat kendaraan R4 yang dicurigai, jenis Brio merah BG 1718 AH melintas di jalan Ratu Alamsyah Prawira Negara dan dilakukan pembuntutan.
Sekitar 30 kemudian, terlihat mobil melintas di jalan tanjung Barangan Kec.Ilir Barat 1 dan langsung dilakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku PJ. Tim menemukan satu bungkusan warna biru diduga narkotika jenis ekstasi disimpan diatas jok belakang mobil berjumlah 4.963 butir,” urai Rachmad Wibowo.

Tidak berhenti sampai disitu, tim melakukan interogasi terhadap pelaku PJ yang mengaku bahwa masih menyimpan narkoba dirumahnya.

“Dirumah yang ditunjukkan ini ternyata tim tidak menemukan barang bukti, baru setelah dilakukan interogasi PJ dan istrinya (PJ), keduanya mengaku narkoba disimpan dirumahnya yang di Gandus. Tak membuang waktu, tim menuju rumah tersebut di Jalan Lettu Karim Karir Kecamatan Gandus Kota Palembang,” paparnya.

“Disaksikan ketua RT setempat, tim menggeledah rumah dan mencurigai sebuah lemari dan benar saja, ditemukan barang bukti 106 bungkus sabu kemasan teh Cina sebanyak 111.642 kg dan 26 bungkus plastik transparan berisikan 126.732 butir pil ekstasi seberat 22.182 gram, terangnya.

Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya pidana mati. ( AD )

Post Views: 437
Previous Post

Yayasan Nurul Fatah Gelar Tabligh Akbar dalam rangka Isra Mi’raj dan Reuni Alumni Madrasah Nurul Fatah

Next Post

Dandim 0402/OKI Menghadiri Apel Pergeseran Personil Pengamanan TPS Wilayah Kabupaten OKI

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Dandim 0402/OKI Menghadiri Apel Pergeseran Personil Pengamanan TPS Wilayah Kabupaten OKI

Dandim 0402/OKI Menghadiri Apel Pergeseran Personil Pengamanan TPS Wilayah Kabupaten OKI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Mei 21, 2026

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Suranto, S.H. & Partners Ucapkan Selamat HPN Bekasi Raya dan Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Harus Tetap Solid Mengawal Demokrasi

Suranto, S.H. & Partners Ucapkan Selamat HPN Bekasi Raya dan Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Harus Tetap Solid Mengawal Demokrasi

Juni 11, 2026
Patroli Srikandi Polwan Polres Metro Bekasi, Hadir Humanis Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Sosialisasi Layanan 110

Patroli Srikandi Polwan Polres Metro Bekasi, Hadir Humanis Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Sosialisasi Layanan 110

Juni 11, 2026
Podcast EdShareOn yang Dipandu Eddy Wijaya: Sentralisasi Ekspor Sawit Melalui Danantara – Pentingnya Partisipasi Industri dalam Perancangan Regulasi

Podcast EdShareOn yang Dipandu Eddy Wijaya: Sentralisasi Ekspor Sawit Melalui Danantara – Pentingnya Partisipasi Industri dalam Perancangan Regulasi

Juni 11, 2026
Jaga Bekasi On The Spot, Kapolsek Cibarusah Ajak Warga Aktifkan Siskamling dan Jaga Kamtibmas

Jaga Bekasi On The Spot, Kapolsek Cibarusah Ajak Warga Aktifkan Siskamling dan Jaga Kamtibmas

Juni 11, 2026

Recent News

Suranto, S.H. & Partners Ucapkan Selamat HPN Bekasi Raya dan Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Harus Tetap Solid Mengawal Demokrasi

Suranto, S.H. & Partners Ucapkan Selamat HPN Bekasi Raya dan Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Harus Tetap Solid Mengawal Demokrasi

Juni 11, 2026
Patroli Srikandi Polwan Polres Metro Bekasi, Hadir Humanis Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Sosialisasi Layanan 110

Patroli Srikandi Polwan Polres Metro Bekasi, Hadir Humanis Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Sosialisasi Layanan 110

Juni 11, 2026
Podcast EdShareOn yang Dipandu Eddy Wijaya: Sentralisasi Ekspor Sawit Melalui Danantara – Pentingnya Partisipasi Industri dalam Perancangan Regulasi

Podcast EdShareOn yang Dipandu Eddy Wijaya: Sentralisasi Ekspor Sawit Melalui Danantara – Pentingnya Partisipasi Industri dalam Perancangan Regulasi

Juni 11, 2026
Jaga Bekasi On The Spot, Kapolsek Cibarusah Ajak Warga Aktifkan Siskamling dan Jaga Kamtibmas

Jaga Bekasi On The Spot, Kapolsek Cibarusah Ajak Warga Aktifkan Siskamling dan Jaga Kamtibmas

Juni 11, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Suranto, S.H. & Partners Ucapkan Selamat HPN Bekasi Raya dan Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Harus Tetap Solid Mengawal Demokrasi

Suranto, S.H. & Partners Ucapkan Selamat HPN Bekasi Raya dan Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Harus Tetap Solid Mengawal Demokrasi

Juni 11, 2026
Patroli Srikandi Polwan Polres Metro Bekasi, Hadir Humanis Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Sosialisasi Layanan 110

Patroli Srikandi Polwan Polres Metro Bekasi, Hadir Humanis Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Sosialisasi Layanan 110

Juni 11, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In