• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home POLRI

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Pelaku Cabul, Modus Ingin Nikahi Korban

ilvan maulana by ilvan maulana
Mei 31, 2024
in POLRI
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dairi Sumut // nusantararaya.com/  Seorang pemuda, US (19) diringkus Sat Reskrim Polres Dairi usai dilaporkan kasus persetubuhan yang dilakukannya kepada kekasihnya yang masih berusia 17 tahun.

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan,kejadian tersebut dilaporkan oleh keluarga korban yang tidak terima anak perempuannya sudah di setubuhi oleh tersangka.

“Ya kami meringkus tersangka atas dugaan kasus persetubuhan, ” ujar Kasat Reskrim.

Kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 26 Mei, dimana saat itu korban bersama US pergi dari rumah yang berada di Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi, tanpa permisi kepada kedua orangtua korban.

Keluarga menunggu sampai larut malam, namun tak kunjung pulang. Handphone nya ditelfon pun sudah tidak aktif.

Keesokan harinya sekitar pukul 12.00 WIB, ibu korban mendapat laporan dari masyarakat sekitar bahwa sang anak sedang pergi bersama US dengan mengendarai sepeda motor.

Atas dasar itu, ibu korban kemudian pergi kerumah US, namun keberadaan anak dan tersangka sedang tidak berada di rumah.

“Tak lama kemudian, sang ayah mendapat laporan dari masyarakat, bahwa mereka melihat anak dan tersangka sedang minum es di sebuah warung. Setelah di datangi , ternyata benar. Si anak dan tersangka langsung di bawa pulang ke rumah korban, ” ungkapnya.

Saat berada di dalam rumah, korban dan US mengaku bahwa keduanya sudah berbuat persetubuhan badan. Aksi tersebut ternyata sudah dilakukan sebanyak 3 kali.

“Pengakuannya sudah sebanyak 3 kali. Pertama di pertapakan ladang pohon pisang, kemudian dua aksinya dilakukan di kamar kos – kosan milik teman tersangka, ” jelasnya.

Tak terima dengan pernyataan itu, keluarga korban kemudian membuat laporan ke Polres Dairi.

Melalui hasil gelar perkara, ditemukan 3 alat bukti yakni pengakuan saksi, surat hasil visum, dan petunjuk persesuaian keterangan saksi, sehingga US akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui keduanya baru menjalin kasih selama 2 bulan. US pun kemudian merayu korban untuk berbuat asusila dengan alasan mencintainya dan ingin menikahinya.

“Setelah mendengar pernyataan tersangka, korban pun merasa yakin dan menuruti kemauannya tersangka, ” tegasnya.

Akan tetapi, dalam perbuatan asusila yang ketiga, korban sempat menolak keinginan tersangka. Akan tetapi, tersangka mengancam akan menyebarkan video asusila mereka, dan akhirnya korban pun menuruti kemauan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (1), (2) Jo Pasal 76D undang Jo Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E dari Undang- undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang- undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun penjara. ( L.H )

Post Views: 314
Previous Post

Polsek Leuwiliang Bersama Forkompican Dan Perangkat Desa Sadeng Tangani Sekaligus Pengamanan Terkait Adanya Warga Yang Protes Limbah Kecap di Desa Sadeng

Next Post

KAPOLSEK JASINGA TURUN LANGSUNG MELYANI WARGA MAAYARAKAT DALAM RANGKA JUMAT CURHAT DAN AJAK WARGA MAKAN GRATIS DALAM RANGKA JUMAT BERKAH

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post

KAPOLSEK JASINGA TURUN LANGSUNG MELYANI WARGA MAAYARAKAT DALAM RANGKA JUMAT CURHAT DAN AJAK WARGA MAKAN GRATIS DALAM RANGKA JUMAT BERKAH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

Juni 13, 2026
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

Microsoft Word Office Crack + Activator Clean (x86-x64) [no Virus]

Juli 4, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Muara Gembong Gelar OKJ Antisipasi 3C dan Tawuran Remaja

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Muara Gembong Gelar OKJ Antisipasi 3C dan Tawuran Remaja

Juli 4, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Muara Gembong Gelar Patroli Biru Antisipasi 3C dan Tawuran

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Muara Gembong Gelar Patroli Biru Antisipasi 3C dan Tawuran

Juli 4, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Gelar Patroli Biru Antisipasi 3C dan Tawuran

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Gelar Patroli Biru Antisipasi 3C dan Tawuran

Juli 4, 2026

Recent News

Microsoft Word Office Crack + Activator Clean (x86-x64) [no Virus]

Juli 4, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Muara Gembong Gelar OKJ Antisipasi 3C dan Tawuran Remaja

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Muara Gembong Gelar OKJ Antisipasi 3C dan Tawuran Remaja

Juli 4, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Muara Gembong Gelar Patroli Biru Antisipasi 3C dan Tawuran

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Muara Gembong Gelar Patroli Biru Antisipasi 3C dan Tawuran

Juli 4, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Gelar Patroli Biru Antisipasi 3C dan Tawuran

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Gelar Patroli Biru Antisipasi 3C dan Tawuran

Juli 4, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • Breakers
  • BUDAYA
  • Cracked
  • DAERAH
  • Docs
  • Few-Shot
  • Gog
  • GPTQ
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum
  • Visualizers

Recent News

Microsoft Word Office Crack + Activator Clean (x86-x64) [no Virus]

Juli 4, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Muara Gembong Gelar OKJ Antisipasi 3C dan Tawuran Remaja

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Muara Gembong Gelar OKJ Antisipasi 3C dan Tawuran Remaja

Juli 4, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In