• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Ringkus Pelaku KDRT, Akibat Tolak Cerai Dengan Istri

ilvan maulana by ilvan maulana
Juni 17, 2024
in KRIMINAL
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dairi Sumut // nusantararaya.com/  Seorang pria harus mendekam di sel Tahanan Polres Dairi usai melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya di Letter S, Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, tersangka berinisial HEB (40), melakukan KDRT dan penganiayaan kepada sang istri berinisial, EL (39).

“Awalnya antara korban dan tersangka sepakat bertemu di kawasan Letter S, Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, dengan tujuan korban meminta HEB untuk menandatangani surat cerai yang di tulis oleh korban, ” ujarnya, Senin (17/6/2024).

Setelah keduanya bertemu, HEB langsung meminta konsep kertas surat yang di buat oleh korban. Setelah di berikan oleh korban, kertas tersebut langsung di simpan oleh HEB ke saku celana.

“Korban berusaha mengambil kembali surat tersebut , namun tersangka HEB langsung memukul tangan korban, sehingga handphone yang berada di tangan korban jatuh ke tanah, ” jelasnya.

Setelah handphone tersebut jatuh, HEB langsung mengambil nya, dan lagi – lagi korban berusaha mengambil handphone tersebut dari genggaman tangan HEB.

“Karena HEB emosi, dirinya langsung meninju wajah dan kening korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kanan, dan menjambak rambut korban hingga korban jatuh ke tanah, yang menyebabkan lutut kiri korban luka akibat mengenai batu,” ungkapnya.

Tak sampai situ, HEB yang masih dalam keadaan emosi langsung meninju bagian belakang leher kepala korban hingga berulang kali .

Warga sekitar pun yang berada di lokasi kejadian langsung melerai kedua pasangan suami – istri itu, dan korban langsung melaporkan hal tersebut ke Sat Reskrim Polres Dairi.

Berdasarkan bukti visum serta gelar perkara, HEB resmi ditetapkan sebagai tersangka . HEB pun pasrah usai diringkus Sat Reskrim Polres Dairi.

“Tersangka sudah kita amankan, dan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga Jo Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara, ” tutupnya. ( L.H )

Post Views: 294
Previous Post

PT. BNIL Diduga Menyerobot Tanah Milik Masyarakat Desa Agung Dalem, Memohon Menteri ATR/BPN dan Menteri Menkopolhukam Turun Tangan

Next Post

Kapolri: Idul Adha Momentum Jaga Toleransi

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post

Kapolri: Idul Adha Momentum Jaga Toleransi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

Curi 60 Tandan Sawit, Unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu Amankan Pelaku

Mei 3, 2026

Patroli Rawan Pagi, Polsek Pulau Hanaut Tingkatkan Keamanan di Permukiman Warga

Mei 3, 2026
AMPETRA Indonesia Gelar Deklarasi Nasional Sekaligus Pelantikan Kepengurusan DPP DPW dan DPD Periode 2026 – 2031

AMPETRA Indonesia Gelar Deklarasi Nasional Sekaligus Pelantikan Kepengurusan DPP DPW dan DPD Periode 2026 – 2031

Mei 3, 2026
Guru Bontot Pimpin Padepokan Badak Ireng:/BarjaDewa Ribuan Anggota Satu Semangat, Berbagi Tanpa Batas   

Guru Bontot Pimpin Padepokan Badak Ireng:/BarjaDewa Ribuan Anggota Satu Semangat, Berbagi Tanpa Batas  

Mei 3, 2026

Recent News

Curi 60 Tandan Sawit, Unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu Amankan Pelaku

Mei 3, 2026

Patroli Rawan Pagi, Polsek Pulau Hanaut Tingkatkan Keamanan di Permukiman Warga

Mei 3, 2026
AMPETRA Indonesia Gelar Deklarasi Nasional Sekaligus Pelantikan Kepengurusan DPP DPW dan DPD Periode 2026 – 2031

AMPETRA Indonesia Gelar Deklarasi Nasional Sekaligus Pelantikan Kepengurusan DPP DPW dan DPD Periode 2026 – 2031

Mei 3, 2026
Guru Bontot Pimpin Padepokan Badak Ireng:/BarjaDewa Ribuan Anggota Satu Semangat, Berbagi Tanpa Batas   

Guru Bontot Pimpin Padepokan Badak Ireng:/BarjaDewa Ribuan Anggota Satu Semangat, Berbagi Tanpa Batas  

Mei 3, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Curi 60 Tandan Sawit, Unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu Amankan Pelaku

Mei 3, 2026

Patroli Rawan Pagi, Polsek Pulau Hanaut Tingkatkan Keamanan di Permukiman Warga

Mei 3, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In