• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home POLRI

*Polsek Parung Dampingi Mediasi Teekait Adanya Berita Viral Di Medsos Yangmana Berita Beredar Seseorang Yang Tertangka Warga Mengakui Telah Memperkosa Seorang Wanita ODGJ

ilvan maulana by ilvan maulana
Juni 26, 2024
in POLRI
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor // nusantararaya.com/ POLRES BOGOR – Rabu tanggal 26 Juni 2024 sekitar jam 15.30 Wib, bertempat di rumah sdr. S Di Kp. Kandang Desa Cogreg Kec. Parung (adik korban an. N) dan dirumah sdri. I Di Kp. Kandang Desa Cogreg Kec. Parung (pelaku an. M. R Als BULUK) , dimana Polsek Parung Dampingi Mediasi Terkait Adanya Berita Viral Di Medsos Yangmana Berita Beredar Seseoranv Yang Tertangkap Warga Mengakui Telah Memperkosa Seorang Wanita ODGJ, Polsek Parung yang dihadiri Panit Reskrim IPDA KARNO, SE, telah melaksanakan giat KORKOM terkait Adanya berita viral di medsos,

Berita tersebut pada intinya menceritakan adanya pengakuan seorang anak yang bernama M. R Als BULUK (umur 14 Tabun) yang telah memperkosa seorang perempuan ODGJ an. N sebanyak 10 kali dan melakukan pencurian kotak amal.
Adapun yang ikut korkom para saksi saksi yaitu :
1.S (40), Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Kp. Kandang Ds. Cogreg Kec. Parung. Adalah adik dari korban sdri. N,2. H. S (45), Pekerjaan : Wiraswasta, Alamat Kp. Kandang Ds. Cogreg Kec. Parung.
Adalah adik dari korban sdri. N, dan 3. I (30), Pekerjaan : IRT, Alamat : Kp. Kandang Ds. Cogreg Kec. Parung.
Adalah ibu dari pelaku sdr. M. R Als BULUK, 4. Korban N (50),Pekerjaan : IRT
Alamat : Kp. Kandang Ds. Cogreg Kec. Parung, Adalah nenek dari pelaku sdr. M. R Als BULUK

Kapolsek Parung Doddy Paps Rosjadi, SH,.MH menjelaskan bahwa Benar dari hasil Penyelidiikan Olah TKP dan memintai Keterangan dari Para Saksi – saksi bahwa pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2024, jam 23.00 Wib di sebuah gubug Kp. Kandang Ds. Cogreg Kec. Parung Kab. Bogor, telah terjadi dugaan perbuatan cabul (asusila) yang dilakukan oleh sdr. MR Als BULUK (umur 14 tahun) kepada korban sdri. N (umur 50 tahun), yang dipergoki oleh sdr. S (adik korban) dalam keadaan keduanya bertelanjang pada bagian bawahnya, saat ditegur pelaku kabur.

Dijelaskan dari keterangan yang di dapat Pihak Kepolkskan, Pada hari Minggu tanggal 23 Juni 2024, sekira jam 20.00 Wib telah terjadi musyawarah secara kekeluargaan antara pihak keluarga korban a. N dengan orang tua pelaku an. M. R Als BULUK dengan melibatkan Ketua lingkungan (RT dan RW), terlampir surat pernyataan dari pihak pelaku.

Bahwa Korban an. N (50) berdasarkan keterangan keluarga dan warga sekitar sudah lama mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ menahun) status janda cerai mati dan tidak mempunyai anak yangamana hidupnya hanya berada di rumah saja, kemudian Pelaku an. MR Als BULUK (umur 14 tahun) berdasarkan keterangan keluarga dan warga sekitar mengalami agak gangguan mental dan anak broken home (ditinggal ayahnya saat masih dalam kandungan) dan saat ini dalam pengasuhan ibunya yg juga agak mengalami gangguan mental juga.

Sampai akhirnya Muncul berita viral di medsos terkait video pengakuan pelaku kepada warga sekitar dan Memviralkan pengajuan pelaku, sedangkan pihak keluarga korban mengaku tidak pernah memposting video tersebut di medsos.

Pihak Polsek Parung Sudah disarankan kepada pihak keluarga korban jika akan melaporkan kejadian tersebut akan didampingi untuk membuat Laporan Polisi ke Unit PPA Polres Bogor, namun pihak keluarga korban tidak akan membuat Laporan Polisi dan tidak akan menuntut pelaku secara hukum kepada pelaku dengan pertimbangan bahwa Korban an. N karena mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ menahun) dan pihak pelaku an. M. R Als BULUK juga mengalami gangguan mental serta masih dibawah umur (surat pernyataan terlampir keterangan dari pihak Medis Dan Pernyataan Dari Pihak Orang Tua).
Sampai berita ini diturunkan situasi aman kondusif. ( Sunandar)

Humas Polres Bogor

Post Views: 317
Previous Post

Kapolres Sanggau “Recharge” Anggota dan Bhayangkari Menyambut HUT Bhayangkara ke-78

Next Post

Wawasan Kebangsaan Koops Habema Disambut Antusias Generasi Muda Mbua

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Wawasan Kebangsaan Koops Habema Disambut Antusias Generasi Muda Mbua

Wawasan Kebangsaan Koops Habema Disambut Antusias Generasi Muda Mbua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

Warga Kotabesi Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Diduga Karena Sakit

Mei 5, 2026

Personel Kodim 1015/Sampit Ikuti Garjas Periodik dan UKP, 120 Prajurit Terlibat

Mei 5, 2026

Damkarmat Kotim Evakuasi Mobil Amblas di Mentawa Baru Hilir

Mei 5, 2026

Pengawalan Ketat, 26 Tahanan Dipindahkan ke PN Sampit untuk Jalani Persidangan

Mei 5, 2026

Recent News

Warga Kotabesi Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Diduga Karena Sakit

Mei 5, 2026

Personel Kodim 1015/Sampit Ikuti Garjas Periodik dan UKP, 120 Prajurit Terlibat

Mei 5, 2026

Damkarmat Kotim Evakuasi Mobil Amblas di Mentawa Baru Hilir

Mei 5, 2026

Pengawalan Ketat, 26 Tahanan Dipindahkan ke PN Sampit untuk Jalani Persidangan

Mei 5, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Warga Kotabesi Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Diduga Karena Sakit

Mei 5, 2026

Personel Kodim 1015/Sampit Ikuti Garjas Periodik dan UKP, 120 Prajurit Terlibat

Mei 5, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In