• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home POLRI

Polsek Bangun Sukses Mediasi Kasus Penganiayaan Supir Angkot: Kesepakatan Damai Melalui Restorative Justice

Haprianto Tanjung by Haprianto Tanjung
Agustus 11, 2024
in POLRI
0
Polsek Bangun Sukses Mediasi Kasus Penganiayaan Supir Angkot: Kesepakatan Damai Melalui Restorative Justice
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIMALUNGUNG // nusantararaya.com / 11 Agustus 2024 – Polsek Bangun Resor Simalungun berhasil menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan yang sempat viral di media sosial melalui pendekatan Restorative Justice (RJ).

Kasus ini melibatkan dua pihak, yakni supir angkot PT. GMSS Jaya, yang terlibat perkelahian pada Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 16.45 WIB di Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Perkelahian tersebut menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut tersebar luas di media sosial, termasuk di Instagram Explore_Siantar dan Siantarpunyacerita.

Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, menjelaskan bahwa proses mediasi dan perdamaian antara kedua belah pihak dilakukan pada Minggu, 11 Agustus 2024, pukul 15.00 WIB hingga selesai.

Pelaksanaan mediasi ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang memberikan wewenang kepada polisi untuk memfasilitasi penyelesaian konflik di masyarakat secara damai.

Dalam mediasi tersebut, pihak yang terlibat adalah Irwansyah Siregar, 36 tahun, supir yang tinggal di Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pematang Simalungun (disebut sebagai Pihak I), dan Samuel Nainggolan, 29 tahun, serta Donny Fernandes Nainggolan, 31 tahun

keduanya juga bekerja sebagai supir dan tinggal di wilayah yang sama (disebut sebagai Pihak II). Proses mediasi ini dihadiri oleh sejumlah saksi, termasuk penasihat hukum, mandor, dan direksi dari PT. GMSS Jaya, serta orang tua dari Pihak II.

Dalam pertemuan tersebut, Pihak I, yang diwakili oleh Irwansyah Siregar, secara langsung menyampaikan permintaan maaf atas tindakan penganiayaan atau kekerasan fisik yang diduga telah dilakukannya terhadap Pihak II. Pihak II

yang diwakili oleh Samuel Nainggolan dan Donny Fernandes Nainggolan, dengan tulus menerima permintaan maaf tersebut tanpa adanya unsur paksaan.

Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, mengingat mereka memiliki hubungan keluarga yang dekat.

AKP Esron Siahaan menjelaskan bahwa kesepakatan damai ini mencakup beberapa poin penting, pertama, Pihak I telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya terhadap Pihak II atau orang lain di masa depan.

Kedua, Pihak II telah memaafkan sepenuhnya tindakan yang diduga dilakukan oleh Pihak I dan menyatakan tidak keberatan atas insiden tersebut. Ketiga, kedua belah pihak bersepakat untuk tidak mengungkit-ungkit kembali masalah ini di kemudian hari.

Apabila salah satu pihak melanggar kesepakatan ini, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Proses mediasi ini berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Kesepakatan damai yang dicapai melalui pendekatan Restorative Justice ini menjadi solusi yang adil bagi kedua belah pihak dan mencegah eskalasi konflik lebih lanjut.

AKP Esron Siahaan menyatakan bahwa penyelesaian masalah melalui Restorative Justice merupakan salah satu upaya kepolisian dalam memberikan keadilan yang lebih humanis dan sesuai dengan nilai-nilai kekeluargaan yang ada di masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kedua belah pihak yang bersedia menyelesaikan masalah ini secara damai.

Ini adalah contoh baik bagaimana konflik dapat diselesaikan tanpa harus melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan. Kami berharap metode Restorative Justice ini dapat terus diterapkan dalam kasus-kasus serupa di masa mendatang,” ujar AKP Esron Siahaan.

Penyelesaian masalah ini ditutup dengan pernyataan bersama dari kedua belah pihak bahwa mereka tidak akan saling menuntut atau mengungkit kembali permasalahan yang telah disepakati.

Acara mediasi berakhir pada pukul 17.00 WIB dengan suasana yang kondusif dan penuh keharmonisan.

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, Polsek Bangun berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan masyarakat dapat lebih mengedepankan dialog serta penyelesaian masalah secara damai.

Polsek Bangun juga terus mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan penyelesaian konflik melalui jalur kekeluargaan dan perdamaian, yang sejalan dengan prinsip-prinsip Restorative Justice.

Team/Red

Post Views: 285
Previous Post

Satgas Yonif Raider 432/Waspada Setia Jaya Kostrad Laksanakan Kegiatan Pemasangan Lampu Solar Cell Terangi Yigi

Next Post

Kapolsek Serbalawan Hadiri Pesta Pembangunan Gereja HKBP Ebenezer: Ajak Jaga Toleransi dan Iklim Politik Sejuk Jelang Pilkada 2024

Haprianto Tanjung

Haprianto Tanjung

Next Post
Kapolsek Serbalawan Hadiri Pesta Pembangunan Gereja HKBP Ebenezer: Ajak Jaga Toleransi dan Iklim Politik Sejuk Jelang Pilkada 2024

Kapolsek Serbalawan Hadiri Pesta Pembangunan Gereja HKBP Ebenezer: Ajak Jaga Toleransi dan Iklim Politik Sejuk Jelang Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

Curi 60 Tandan Sawit, Unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu Amankan Pelaku

Mei 3, 2026

Patroli Rawan Pagi, Polsek Pulau Hanaut Tingkatkan Keamanan di Permukiman Warga

Mei 3, 2026
AMPETRA Indonesia Gelar Deklarasi Nasional Sekaligus Pelantikan Kepengurusan DPP DPW dan DPD Periode 2026 – 2031

AMPETRA Indonesia Gelar Deklarasi Nasional Sekaligus Pelantikan Kepengurusan DPP DPW dan DPD Periode 2026 – 2031

Mei 3, 2026
Guru Bontot Pimpin Padepokan Badak Ireng:/BarjaDewa Ribuan Anggota Satu Semangat, Berbagi Tanpa Batas   

Guru Bontot Pimpin Padepokan Badak Ireng:/BarjaDewa Ribuan Anggota Satu Semangat, Berbagi Tanpa Batas  

Mei 3, 2026

Recent News

Curi 60 Tandan Sawit, Unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu Amankan Pelaku

Mei 3, 2026

Patroli Rawan Pagi, Polsek Pulau Hanaut Tingkatkan Keamanan di Permukiman Warga

Mei 3, 2026
AMPETRA Indonesia Gelar Deklarasi Nasional Sekaligus Pelantikan Kepengurusan DPP DPW dan DPD Periode 2026 – 2031

AMPETRA Indonesia Gelar Deklarasi Nasional Sekaligus Pelantikan Kepengurusan DPP DPW dan DPD Periode 2026 – 2031

Mei 3, 2026
Guru Bontot Pimpin Padepokan Badak Ireng:/BarjaDewa Ribuan Anggota Satu Semangat, Berbagi Tanpa Batas   

Guru Bontot Pimpin Padepokan Badak Ireng:/BarjaDewa Ribuan Anggota Satu Semangat, Berbagi Tanpa Batas  

Mei 3, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Curi 60 Tandan Sawit, Unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu Amankan Pelaku

Mei 3, 2026

Patroli Rawan Pagi, Polsek Pulau Hanaut Tingkatkan Keamanan di Permukiman Warga

Mei 3, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In