• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home HUKUM

Polsek Serbalawan Resor Simalungun Tangkap Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Haprianto Tanjung by Haprianto Tanjung
Agustus 24, 2024
in HUKUM, KRIMINAL, POLRI
0
Polsek Serbalawan Resor Simalungun Tangkap Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun // nusantararaya.com / Sabtu, 24 Agustus 2024, Polres Simalungun melalui Polsek Serbalawan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Dua orang tersangka yang berhasil diamankan yaitu Mahdian Arif alias Borang (34) dan Ade Kurniawan alias Wawan (24)

ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah Mahdian Arif di Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun pada hari Jumat, 23 Agustus 2024, pukul 17.30 WIB.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersangka Mahdian Arif.

“Kami menerima laporan dari warga sekitar bahwa di rumah tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar AKP Irvan.

Setelah menerima informasi tersebut, pada Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, tim dari Unit Reskrim Polsek Serbelawan bersama Babinkamtibmas langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi yang dilaporkan.

Ketika tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 17.30 WIB, petugas menemukan dua orang pria yang sedang berada di dapur rumah tersebut. Kedua pria itu kemudian diketahui sebagai Mahdian Arif, pemilik rumah, dan Ade Kurniawan.

Saat penggerebekan, petugas langsung melakukan penggeledahan di lokasi tersebut. Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,05 gram.

Tidak berhenti di situ, penggeledahan menyeluruh dilakukan di seluruh ruangan rumah Mahdian Arif, yang kemudian berhasil menemukan paket sabu tambahan dengan berat bruto 3,14 gram. Total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari TKP adalah dua paket sabu dengan berat bruto 5,20 gram.

Selain narkotika, petugas juga menemukan beberapa barang bukti lainnya yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika di rumah tersebut. “Kami juga menemukan satu buah bong, yang merupakan alat hisap sabu, dan dua buah mancis di lokasi kejadian,” tambah AKP Irvan.

Setelah mengamankan barang bukti dan memastikan situasi di lokasi terkendali, petugas langsung memboyong kedua tersangka ke Polsek Serbelawan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, Mahdian Arif dan Ade Kurniawan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Serbelawan guna mengembangkan kasus ini, termasuk untuk menggali informasi terkait kemungkinan adanya jaringan narkotika lainnya yang terlibat.

AKP Irvan Rinaldy Pane menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika. Segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan narkotika akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Penggerebekan ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujar AKP Irvan.

Kasus ini akan terus dikembangkan oleh pihak kepolisian, dan kedua tersangka saat ini menghadapi ancaman hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Penyidik Polsek Serbelawan juga tengah mempersiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam proses penyidikan, polisi juga akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memastikan bahwa penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur dan mendapatkan hasil yang maksimal. “Kami berkomitmen untuk memberantas habis jaringan narkoba di wilayah Simalungun,” tutup AKP Irvan.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika dan menjadi langkah awal yang lebih kuat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Polisi terus mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dalam melawan peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.(Joe)

Sumber : Humas Polres Simalungun

Post Views: 346
Previous Post

Reuni 33 Tahun Pengabdian, Ketua Bhara Daksa Bersyukur Ada 91 Alumni Sudah Berpangkat Jenderal

Next Post

Polsek Saribu Dolok Polres Simalungun Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba di Wilayah Perladangan

Haprianto Tanjung

Haprianto Tanjung

Next Post
Polsek Saribu Dolok Polres Simalungun Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba di Wilayah Perladangan

Polsek Saribu Dolok Polres Simalungun Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba di Wilayah Perladangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
AMPETRA Indonesia Gelar Deklarasi Sekaligus Pelantikan Kepengurusan DPP DPW dan DPD Periode 2026 – 2031

AMPETRA Indonesia Gelar Deklarasi Sekaligus Pelantikan Kepengurusan DPP DPW dan DPD Periode 2026 – 2031

Mei 3, 2026
Guru Bontot Pimpin Padepokan Badak Ireng:/BarjaDewa Ribuan Anggota Satu Semangat, Berbagi Tanpa Batas   

Guru Bontot Pimpin Padepokan Badak Ireng:/BarjaDewa Ribuan Anggota Satu Semangat, Berbagi Tanpa Batas  

Mei 3, 2026

AMPETRA Gelar Munas I dan Pelatihan Nasional di Jakarta

Mei 2, 2026

Supriyadi Ellyyas Pimpin Ampetra Kalimantan Tengah

Mei 2, 2026

Recent News

AMPETRA Indonesia Gelar Deklarasi Sekaligus Pelantikan Kepengurusan DPP DPW dan DPD Periode 2026 – 2031

AMPETRA Indonesia Gelar Deklarasi Sekaligus Pelantikan Kepengurusan DPP DPW dan DPD Periode 2026 – 2031

Mei 3, 2026
Guru Bontot Pimpin Padepokan Badak Ireng:/BarjaDewa Ribuan Anggota Satu Semangat, Berbagi Tanpa Batas   

Guru Bontot Pimpin Padepokan Badak Ireng:/BarjaDewa Ribuan Anggota Satu Semangat, Berbagi Tanpa Batas  

Mei 3, 2026

AMPETRA Gelar Munas I dan Pelatihan Nasional di Jakarta

Mei 2, 2026

Supriyadi Ellyyas Pimpin Ampetra Kalimantan Tengah

Mei 2, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

AMPETRA Indonesia Gelar Deklarasi Sekaligus Pelantikan Kepengurusan DPP DPW dan DPD Periode 2026 – 2031

AMPETRA Indonesia Gelar Deklarasi Sekaligus Pelantikan Kepengurusan DPP DPW dan DPD Periode 2026 – 2031

Mei 3, 2026
Guru Bontot Pimpin Padepokan Badak Ireng:/BarjaDewa Ribuan Anggota Satu Semangat, Berbagi Tanpa Batas   

Guru Bontot Pimpin Padepokan Badak Ireng:/BarjaDewa Ribuan Anggota Satu Semangat, Berbagi Tanpa Batas  

Mei 3, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In