Bogor // nusantararaya.com/
POLRES BOGOR – Pada Hari Sabtu Tanggal 1 Februari 2025 Jam 16.40 Wib Polsek Parung Tindak Lanjuti Laporan Terkait Adanya Dugaan Gudang Pengoplosan Gas Subsidi yang lokasi TKP beralamat di Kp. Parigi Mekar Rt 001/002 Ds. Parigi Mekar, Kec. Ciseeng, Kab. Bogor.
Kegiatan pengecekan Lokasi TKP laporan tersebut dipimpin Oleh KAPOLSEK PARUNG KOMPOL DODDY ROSJADI S.H.,M.H.,bersama, Panit Reskrim, Panit Intel, Panit Binmas, Panit Lantas dan anggota Polsek Parung.
Pihak Kepolisian yang tiba dilokasi TKP di mana langsung melakukan penyelidikan pemeriksaan di mana didapatti
1.Dilokasi Gudang yang di duga sebagai Tempat Pengoplosan/Suntik Nihil,
Tidak ada aktifitas dan kegiatan Penyalahgunaan Gas
2. Kapolsek Parung menyampaikan Pada Warga yang ada ditempat menyampaikan Apabila ada Aktivitas Pengoplosan tabung gas 3 Kg yang akan disuntikan ke tabung 12 Kilogram Digudang Tersebut, Segera Informasikan, Kami tidak ada Toleransi Akan melakukan Tindak Tegas Sesuai Aturan Hukum
3. Apabila ada Anggota Yang terlibat, Akan Kami tidak tegas Juga
Sampai berita ini diturunkan di mana pihak kepolisian telah melakukan tindakan kepolisian cepat merespon laporan masyarakat dalam Penyelesaian, dan akan terus melakukan pengawasan serta monitoring lanjutan, situasi aman kondusif
( Sunandar)
Humas polres bogor










