• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home RAGAM

Press Release Pernyataan Sikap Mahasiswa Malahayati Lampung

ilvan maulana by ilvan maulana
April 10, 2025
in RAGAM
0
Press Release Pernyataan Sikap Mahasiswa Malahayati Lampung
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung // medianusantararaya.com/

Pernyataan sikap Mahasiswa Universitas Malahayati Lampung dan sejumlah elemen Masyarakat atas konflik di Unmal serta Yayasan Altek yang telah membuat resah mahasiswa serta masyarakat digelar pada Rabu ( 29/4/2025).

Pernyataan sikap ini bersamaan dikeluarkan surat dari Kemendikti, Nomor 1007/B3/DT.03.00/2025 tanggal
9 april 2025.

Ada enam poin pernyataan sikap yang disampaikan oleh perwakilan 7000 mahasiswa serta sejumlah elemen masyarakat diantaranya yakni,, Menganulir dan membatalkan surat Nomor 014/SP/YATBL/III/2025 tanggal 17
Maret 2025 yang dikirim oleh MB yang mengaku sabagai Ketua Yayasan.

Kedua bahwa dengan dianulirnya Surat 0945/B3/DT.03/08/2025 tanggal 25 Maret
2025, maka Surat YATBL Nomor 014/SP/YATBL/III/2025 tanggal 17 Maret
2025 yang digunakan untuk melantik AF sebagai rektor Unmal adalah tidak
sah dan tidak mempunyai hukum dan AF tidak merupakan Rektor Universitas
Malahayati.

Sedangkan pernyataan sikap ketiga, Bahwa dengan demikian surat Nomor 066/SK/ALTEK/IX/2024 tentang
Pemberhentian dan Pengangkatan Rektor Malahayati tanggal 23 September
2024 dan dipertegas Surat Nomor 081/SK/ALTEK/XI/2024 tentang
Pemberhentian dan Pengangkatan Rektor Universitas Malahayati tanggal 1
November 2024 untuk mengangkat Dr. Muhammad Kadafi, S.H., M.H. sebagai
Rektor Universitas Malahayati adalah Sah dan Dr. Muhammad Kadafi, S.H.,
M.H. sebagai Rektor dapat melaksanakan tugas penegakan Tri Darma
Perguruan Tinggi

Ke-Empat Kemendikti meminta semua pihak wajib menjaga kegiatan tridarma perguruan
tinggi pada Universitas malahayati tetap terjaga dan berjalan sebagaimana
mestinya dan Kemendikti meminta para pihak tetap melakukan penyelesaian
secara kekeluargaan sejalan dengan yang klien kami inginkan dan klien kami
siap untuk memenuhi keinginan Kemendikti, sehingga secara hukum Dr.
Muhamad Kadafi, S.H, M.H. tetap sah sebagai rektor sampai adanya
penyelesaian secara damai dan atau putusan pengadilan.

Pernyataan sikap ke Lima dengan demikian Dr. Muhammad Kadafi selaku Rektor Universitas
Malahayati berhak dan berwenang untuk menetapkan kebijakan terhadap
Universitas Malahayati dan lingkungan Universitas Malahayati yang juga
merupakan tanah milik keluarga.

Untuk pernyataan sikap ke-Enam, Atas nama keluarga besar ibu Rosnati Syech mengucap terima kasih kepada
Bapak Kapolda dan Bapak Kapolres Bandarlampung yang telah berupaya
menjaga keamanan di Universitas Malahayati dan masyarakat Lampung
khususnya yang mendukung penyelesaian secara kekeluargaan
Demikian Press Release ini kami sampaikan untuk dapat dipahami. Atas
perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Hormat Kami
Tim Kuasa Hukum
Sopian Sitepu.

Demikianlah pernyataan sikap yang telah disampaikan oleh mahasiswa Malahayati serta sejumlah elemen masyarakat. ( Tim Media PWDPI )

Post Views: 165
Previous Post

Lanjutkan Misi Perdamaian, Panglima TNI Berangkatkan Satgas Konga UNIFIL TA. 2025

Next Post

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Monitoring Cek Lokasi Tempat Wisata Beri Himbauan Petugas Keamanan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kriminalitas

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Monitoring Cek Lokasi Tempat Wisata Beri Himbauan Petugas Keamanan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kriminalitas

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Monitoring Cek Lokasi Tempat Wisata Beri Himbauan Petugas Keamanan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kriminalitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Dpd Ganisa Kabupaten Temanggung Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, Komitmen Bersama Bangun Sinergi Positif

Dpd Ganisa Kabupaten Temanggung Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, Komitmen Bersama Bangun Sinergi Positif

April 30, 2026

Polsek Jaya Karya Tertibkan Pengisian BBM Bersubsidi di SPBU Samuda

April 30, 2026

Polres Kotim Musnahkan 1,2 Kg Sabu, Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkoba

April 30, 2026
Dituduh Mencuri Motor, Aminudin di Aniaya Oknum Ketua RT

Dituduh Mencuri Motor, Aminudin di Aniaya Oknum Ketua RT

April 30, 2026

Recent News

Dpd Ganisa Kabupaten Temanggung Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, Komitmen Bersama Bangun Sinergi Positif

Dpd Ganisa Kabupaten Temanggung Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, Komitmen Bersama Bangun Sinergi Positif

April 30, 2026

Polsek Jaya Karya Tertibkan Pengisian BBM Bersubsidi di SPBU Samuda

April 30, 2026

Polres Kotim Musnahkan 1,2 Kg Sabu, Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkoba

April 30, 2026
Dituduh Mencuri Motor, Aminudin di Aniaya Oknum Ketua RT

Dituduh Mencuri Motor, Aminudin di Aniaya Oknum Ketua RT

April 30, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Dpd Ganisa Kabupaten Temanggung Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, Komitmen Bersama Bangun Sinergi Positif

Dpd Ganisa Kabupaten Temanggung Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, Komitmen Bersama Bangun Sinergi Positif

April 30, 2026

Polsek Jaya Karya Tertibkan Pengisian BBM Bersubsidi di SPBU Samuda

April 30, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In