• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home RAGAM

May Day Geliat Kaum Buruh,  Cabut Omnibus Law Cipta Kerja atau Revisi Total. Oleh Aceng Syamsul Hadie, S.Sos, MM.

Amun Jeffry Gobang by Amun Jeffry Gobang
Mei 4, 2025
in RAGAM
0
May Day Geliat Kaum Buruh,   Cabut Omnibus Law Cipta Kerja atau Revisi Total. Oleh Aceng Syamsul Hadie, S.Sos, MM.
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA//NUSANTARARAYA.COM//Setiap tahun, tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day di berbagai belahan dunia. Bagi para pekerja, ini adalah simbol perjuangan hak-hak mereka serta upaya untuk mendapatkan keadilan sosial di tempat kerja. Semarak May Day pun diperingati di Indonesia, tak hanya berlangsung di Jakarta, tetapi juga di sejumlah wilayah lain seperti Bandung, Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Yogyakarta, Surabaya, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan beberapa provinsi di Sulawesi.

Aksi May day ini dihadiri oleh berbagai konfederasi buruh dan pekerja, di antaranya Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Gerakan Buruh Gersama Rakyat (GEBRAK), dan elemen yang lainnya. Gebyar aksi May Day menggema langit nusantara, itu dikarenakan kondisi kaum buruh semakin terpuruk dengan diberlakukannya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menjadi predator kaum buruh, beberapa yang menonjol sekarang ini yaitu Jam kerja panjang tapi upahnya murah, merebaknya PHK, dan tak memiliki jaminan kepastian kerja.

Penulis menghimpun isu khusus yang menyangkut perburuhan pada aksi May Day 2025 secara keseluruhan di berbagai tempat antara lain: Menghapus outsourcing (tenaga alih daya); Pembentukan satuan tugas pemutusan hubungan kerja (satgas PHK); Upah yang layak; Perlindungan buruh dengan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru; Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT); Adanya pemberangusan Serikat Buruh (Union Busting); Tolak sistem kemitraan palsu bagi driver online dan ojol; Lindungi buruh perempuan, stop pelecehan dan kekerasan di tempat kerja, segera ratifikasi Konvensi ILO 190.; sediakan ruang laktasi bagi buruh Perempuan; Jamin dan lindungi hak-hak buruh perkebunan sawit, dan seluruh buruh pada industri pertanian, buruh pertambangan, serta pekerja medis dan kesehatan; Jamin dan indungi hak-hak migran, pekerja perikanan, kelautan – segera ratifikasi Konvensi ILO 188.; Berlakukan pengangkatan guru dan pekerja honorer dalam pemerintahan menjadi pegawai tetap negara dengan gaji yang layak bermartabat; Bangun industri nasional yang kuat.

Penulis menganalisa juga isi poin penting Putusan MK yang baru atas UU Cipta Kerja, antara lain: Pengutamaan tenaga kerja lokal dalam pengisian posisi; Durasi Kontrak kerja dimana batas waktu maksimal kontrak selama lima tahun, termasuk perpanjangan; Pembatasan jenis pekerjaan Outsourcing yaitu pemerintah harus mengatur jenis dan bidang pekerjaan yang dapat dilakukan melalui outsourcing; Opsi libur dua hari dalam seminggu; Upah harus mengandung komponen hidup layak; Pengaktifan kembali dewan pengupahan agar berperan dalam memberikan masukan terkait kebijakan upah; Skala upah proporsional dimana struktur dan skala upah harus bersifat proporsional; Peran serikat pekerja dalam pengupahan yaitu serikat pekerja dapat terlibat dalam menentukan upah yang di atas minimum.

Memperhatikan dari isu usulan buruh pada aksi May Day dengan beberapa keputusan MK terbaru, terdapat kesamaan dan perbedaan yang mencolok antara harapan buruh dengan perhatian pemerintah, penulis berpendapat bahwa untuk mengatasi permasalahan kaum buruh yang sedang dalam kondisi tidak baik atau terpuruk dari dampak pemberlakuan UU Omnibus Law, yang mana UU ini terlihat tidak berpihak kepada buruh dan masyarakat kecil tetapi lebih cenderung keberpihakan kepada investor dan pekerja asing maka solusi terbaik yaitu agar Pemerintah mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja atau melakukan revisi secara total dengan disesuaikan hasil Keputusan MK yang baru.

Sumber: Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).

Post Views: 134
Previous Post

Hasil Pengembangan Kasus, 2 (dua) Pria Dewasa ditangkap Kembali oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat.

Next Post

Berikan Rasa Aman Umat Kristiani Dalam Beribadah Polsek Ngabang Laksanakan Pengamanan

Amun Jeffry Gobang

Amun Jeffry Gobang

Next Post
Berikan Rasa Aman Umat Kristiani Dalam Beribadah Polsek Ngabang Laksanakan Pengamanan

Berikan Rasa Aman Umat Kristiani Dalam Beribadah Polsek Ngabang Laksanakan Pengamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

Polres Kotim Gelar Latihan Sispamkota Jelang May Day 2026

April 28, 2026

Wakapolda Kalteng Cek Kesiapsiagaan Karhutla di Polres Kotim

April 27, 2026

Pembangunan Jembatan Garuda Dipercepat, Warga dan TNI Bersinergi

April 27, 2026

Polsek Telawang Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

April 26, 2026

Recent News

Polres Kotim Gelar Latihan Sispamkota Jelang May Day 2026

April 28, 2026

Wakapolda Kalteng Cek Kesiapsiagaan Karhutla di Polres Kotim

April 27, 2026

Pembangunan Jembatan Garuda Dipercepat, Warga dan TNI Bersinergi

April 27, 2026

Polsek Telawang Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

April 26, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Polres Kotim Gelar Latihan Sispamkota Jelang May Day 2026

April 28, 2026

Wakapolda Kalteng Cek Kesiapsiagaan Karhutla di Polres Kotim

April 27, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In