• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home POLRI

Polres Simalungun Tegaskan Penanganan Kasus Helarius Gultom Sesuai Prosedur dan Tanpa Kriminalisasi

Amun Jeffry Gobang by Amun Jeffry Gobang
Juli 21, 2025
in POLRI
0
Polres Simalungun Tegaskan Penanganan Kasus Helarius Gultom Sesuai Prosedur dan Tanpa Kriminalisasi
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun//NUSANTARARAYA.COM//21 Juli 2025 – Menanggapi tudingan yang disampaikan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut terkait dugaan kriminalisasi terhadap Helarius Gultom dalam sengketa lahan dengan PT. Kwala Gunung, Polres Simalungun melalui Kaurbin Ops (KBO) Satreskrim, IPDA Bilson Hutauruk, menegaskan bahwa proses hukum yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan tidak mengandung unsur kriminalisasi.

IPDA Bilson menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Helarius Gultom merupakan tindak lanjut dari laporan polisi resmi yang diajukan oleh masyarakat bernama Vander Kapellen Nadapdap pada tanggal 4 Juni 2025. Berdasarkan laporan tersebut, Helarius Gultom dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di lokasi ladang kelapa sawit di Desa Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.

“Proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti serta keterangan saksi-saksi di lapangan. Kami telah memeriksa saksi pelapor, korban, dan juga Helarius Gultom. Selain itu, barang bukti berupa parang dan sepeda motor yang digunakan dalam peristiwa tersebut juga telah kami amankan,” ujar IPDA Bilson.

Ia menegaskan bahwa penetapan status tersangka kepada Helarius Gultom bukanlah keputusan sepihak, melainkan hasil dari proses gelar perkara yang melibatkan sejumlah pihak internal Polri secara objektif. “Gelar perkara menunjukkan bahwa telah terpenuhi dua alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam KUHAP, sehingga penyidik berkesimpulan untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” katanya.

Menanggapi tuduhan bahwa Polres Simalungun mengabaikan saksi-saksi dari pihak Helarius Gultom, IPDA Bilson menyatakan bahwa hal itu tidak benar. Menurutnya, penyidik tetap membuka ruang untuk menerima keterangan saksi dari semua pihak, namun pelaksanaan pemeriksaan juga harus memperhatikan relevansi dan keabsahan informasi yang diberikan.

“Kami tidak pernah menutup akses bagi tersangka untuk menghadirkan saksi. Jika ada pihak yang belum diperiksa, itu lebih karena pertimbangan relevansi atau belum adanya koordinasi teknis dari pihak tersangka,” ungkapnya.

Diketahui bahwa Helarius Gultom pernah dua kali menjalani hukuman pidana sebelumnya, yakni pada tahun 2016 terkait pemalsuan surat, dan pada tahun 2018 dalam perkara pengancaman. Fakta ini menurut Polres Simalungun menjadi bagian dari pertimbangan dalam penanganan perkara, namun tidak serta-merta memengaruhi objektivitas proses hukum yang sedang berlangsung saat ini.

Polres Simalungun mengimbau semua pihak, termasuk organisasi mahasiswa seperti HMI, untuk tidak membuat opini publik yang dapat menyesatkan dan mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Kami menghargai kontrol sosial dari masyarakat, termasuk mahasiswa. Namun, hendaknya dilakukan dengan data dan fakta yang valid, bukan dengan asumsi dan tudingan tanpa dasar. Proses hukum terhadap Helarius Gultom berjalan sesuai koridor, dan kami terbuka untuk diawasi,” tegas IPDA Bilson.

Polres Simalungun memastikan bahwa seluruh proses penanganan perkara dijalankan dengan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel, sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang. Kasus ini akan terus dikembangkan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, dan masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar.(*)

Post Views: 120
Previous Post

Sat Reskrim Polres OKI Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Muda di Muara Baru, Pelaku Ditangkap di Batam

Next Post

TNI Amankan Kunker Bupati Puncak di Agandugume, Wujud Sinergi untuk Pelayanan Masyarakat

Amun Jeffry Gobang

Amun Jeffry Gobang

Next Post
TNI Amankan Kunker Bupati Puncak di Agandugume, Wujud Sinergi untuk Pelayanan Masyarakat

TNI Amankan Kunker Bupati Puncak di Agandugume, Wujud Sinergi untuk Pelayanan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
AKBP Netty Rosdiana Raih AMKI Kartini Award 2026: Simbol Polwan Tangguh dan Akademisi Humanis

AKBP Netty Rosdiana Raih AMKI Kartini Award 2026: Simbol Polwan Tangguh dan Akademisi Humanis

April 30, 2026
Dpd Ganisa Kabupaten Temanggung Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, Komitmen Bersama Bangun Sinergi Positif

Dpd Ganisa Kabupaten Temanggung Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, Komitmen Bersama Bangun Sinergi Positif

April 30, 2026

Polsek Jaya Karya Tertibkan Pengisian BBM Bersubsidi di SPBU Samuda

April 30, 2026

Polres Kotim Musnahkan 1,2 Kg Sabu, Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkoba

April 30, 2026

Recent News

AKBP Netty Rosdiana Raih AMKI Kartini Award 2026: Simbol Polwan Tangguh dan Akademisi Humanis

AKBP Netty Rosdiana Raih AMKI Kartini Award 2026: Simbol Polwan Tangguh dan Akademisi Humanis

April 30, 2026
Dpd Ganisa Kabupaten Temanggung Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, Komitmen Bersama Bangun Sinergi Positif

Dpd Ganisa Kabupaten Temanggung Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, Komitmen Bersama Bangun Sinergi Positif

April 30, 2026

Polsek Jaya Karya Tertibkan Pengisian BBM Bersubsidi di SPBU Samuda

April 30, 2026

Polres Kotim Musnahkan 1,2 Kg Sabu, Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkoba

April 30, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

AKBP Netty Rosdiana Raih AMKI Kartini Award 2026: Simbol Polwan Tangguh dan Akademisi Humanis

AKBP Netty Rosdiana Raih AMKI Kartini Award 2026: Simbol Polwan Tangguh dan Akademisi Humanis

April 30, 2026
Dpd Ganisa Kabupaten Temanggung Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, Komitmen Bersama Bangun Sinergi Positif

Dpd Ganisa Kabupaten Temanggung Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, Komitmen Bersama Bangun Sinergi Positif

April 30, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In