• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home KRIMINAL

Satreskrim Polres Tanggamus Ungkap Pencurian Mobil L300, Satu Pelaku Ditangkap di Rumahnya

Amun Jeffry Gobang by Amun Jeffry Gobang
Agustus 5, 2025
in KRIMINAL
0
Satreskrim Polres Tanggamus Ungkap Pencurian Mobil L300, Satu Pelaku Ditangkap di Rumahnya
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGAMUS//NUSANTARARAYA.COM//Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus bersama Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung berhasil mengungkap kasus pencurian mobil Mitsubishi L300 milik warga Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Belu.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H. mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan kehilangan yang diajukan korban, Heri Johansah, pada 26 November 2024. Mobil L300 miliknya hilang saat diparkir di tepi jalan depan rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB.

“Dalam pengungkapan, satu pelaku ditangkap berinisial AB Ohok (30), warga Kecamatan Sumberejo, ditangkap di rumahnya pada Senin malam, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 23.45 WIB,” kata AKP Khairul Yasin, Selasa 5 Agustus 2025.

Dalam pengungkapan kasus ini, turut diamankan sejumlah barang bukti, yaitu: 1 unit mobil Mitsubishi L300 warna hitam milik korban, 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam milik pelaku, 1 buah kunci palsu model letter T yang digunakan untuk merusak kunci kontak.

Kasat menjelaskan, berdasarkan keterangan korban Heri Johansah, mobil L300 miliknya hilang saat diparkir di tepi jalan depan rumahnya. Tak lama setelah itu, korban mendapat kabar dari saksi bahwa mobilnya ditemukan dalam kondisi mogok, sekitar 5 kilometer dari rumah, dengan kerusakan pada kontak dan kunci letter T masih tertempel.

“Dari laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi penting bahwa sebelum kejadian, ada mobil Avanza warna hitam yang terlihat berhenti di sekitar lokasi dan mengikuti L300 yang kemudian hilang,” ungkap AKP Khairul Yassin.

Berbekal informasi tersebut, penyelidikan terus dikembangkan hingga akhirnya pelaku utama, AB alias Ohok ditangkap berikut satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama dua rekannya, yaitu seorang pria berinisial YA dan satu lainnya yang belum diketahui identitasnya (teman YA).

Dalam peranannya, Abdi bertugas sebagai sopir Avanza dan memantau situasi dari dalam mobil, sementara kedua rekannya turun langsung mengeksekusi mobil L300 dengan menggunakan kunci palsu model letter T.

“YA saat ini diketahui sedang menjalani proses hukum di Rutan Kotaagung dalam kasus lain. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tambah Kasat Reskrim.

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut. Abdi dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

AKP Khairul Yassin juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, terutama pada malam hari. Ia menyarankan penggunaan kunci ganda dan CCTV sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan.

“Kami juga mendorong masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Peran aktif warga sangat membantu terciptanya keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.

Diketahui, AB alias Ohok bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Pada tahun 2018, ia pernah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Tanggamus saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu di rumahnya di Pekon Kemuning, Kecamatan Pulau Panggung, pada Kamis 6 September 2018, pukul 13.00 WIB. (*)

Post Views: 114
Previous Post

Asean Plus Cadet Sail 2025: TNI AL Libatkan Kadet dari Negara Berkonflik Ikut Pelayaran KRI Bima Suci

Next Post

Polisi Jelaskan Tindak Pidana Dari Temuan Beras Oplosan PT PIM

Amun Jeffry Gobang

Amun Jeffry Gobang

Next Post
Polisi Jelaskan Tindak Pidana Dari Temuan Beras Oplosan PT PIM

Polisi Jelaskan Tindak Pidana Dari Temuan Beras Oplosan PT PIM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Rakernas Serentak Halal Bihalal, Ojek Online (02) Indonesia Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Industri Transportasi Digital   

Rakernas Serentak Halal Bihalal, Ojek Online (02) Indonesia Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Industri Transportasi Digital  

April 29, 2026
Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

April 29, 2026
Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

April 28, 2026

Personel Gabungan Tunjukkan Semangat “55” dalam Pembangunan Jembatan Garuda di Telaga Antang

April 28, 2026

Recent News

Rakernas Serentak Halal Bihalal, Ojek Online (02) Indonesia Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Industri Transportasi Digital   

Rakernas Serentak Halal Bihalal, Ojek Online (02) Indonesia Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Industri Transportasi Digital  

April 29, 2026
Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

April 29, 2026
Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

April 28, 2026

Personel Gabungan Tunjukkan Semangat “55” dalam Pembangunan Jembatan Garuda di Telaga Antang

April 28, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Rakernas Serentak Halal Bihalal, Ojek Online (02) Indonesia Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Industri Transportasi Digital   

Rakernas Serentak Halal Bihalal, Ojek Online (02) Indonesia Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Industri Transportasi Digital  

April 29, 2026
Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

April 29, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In