• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home RAGAM

Tarif Parkir Valet Diduga Tidak Sesuai Pergub, Korwil BEM PTNU DKl Jakarta Pertanyakan  Pengawasan Pemerintah.

Amun Jeffry Gobang by Amun Jeffry Gobang
Agustus 27, 2025
in RAGAM
0
Tarif Parkir Valet Diduga Tidak Sesuai Pergub, Korwil BEM PTNU DKl Jakarta Pertanyakan  Pengawasan Pemerintah.
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA//NUSANTARARAYA.COM//25 Agustus 2025 – Dugaan pelanggaran dan ketidaksesuaian layanan valet parkir dengan ketentuan perundang-undangan kembali mencuat di DKI Jakarta. Layanan valet parkir yang marak di pusat perbelanjaan, hotel, dan restoran ibu kota, diduga masih banyak yang beroperasi tanpa izin resmi, tidak transparan dalam penetapan tarif, serta tidak memenuhi kewajiban retribusi sebagaimana diatur dalam peraturan daerah.

Berdasarkan Perda DKI Jakarta No. 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran, setiap penyelenggara parkir, termasuk valet parkir, wajib memiliki izin usaha dan membayar retribusi kepada pemerintah daerah. Selain itu, Pergub DKI Jakarta No. 102 Tahun 2013 menegaskan bahwa tarif valet parkir harus diumumkan secara terbuka dan tidak boleh melebihi batas nominal yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak penyelenggara valet parkir yang mengabaikan regulasi tersebut.Di sisi lain, kalangan pengelola parkir berdalih bahwa tarif yang lebih tinggi mencakup biaya tambahan, seperti asuransi kendaraan dan jasa tenaga kerja. Namun,alasan tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk melanggar ketentuan yang sudah jelas tertuang dalam peraturan daerah.

Dede Fitriyanto, Koordinator Wilayah BEM PTNU DKI Jakarta, secara tegas mengkritik lemahnya pengawasan pemerintah atas praktik valet parkir yang tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur. “Valet parkir seharusnya memberikan kemudahan dan rasa aman bagi warga Jakarta, tapi kenyataannya justru menjadi ladang pungutan liar.

Dede juga menyoroti lemahnya penegakan aturan oleh Dinas Perhubungan dan Bapenda DKI Jakarta. “Pemerintah daerah seolah tutup mata terhadap pelanggaran di lapangan.dengan sistem digitalisasi dan pengawasan yang ketat, potensi PAD dari sektor parkir, khususnya valet, bisa jauh lebih besar” tambahnya.

Berdasarkan Kajian dan temuan, terkait Tarif Resmi. Berdasarkan Pergub DKI Jakarta No. 102 Tahun 2013, tarif valet parkir diatur maksimal dan wajib diumumkan terbuka. Namun, di sejumlah mall dan hotel, ditemukan tarif valet parkir yang mencapai Rp50.000–Rp300.000 tanpa transparansi. Padahal, berdasarkan *Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 179 Tahun 2013, tarif resmi jasa layanan parkir valet ditetapkan sebesar Rp20.000.*

Dengan adanya kejadian ini *BEM* *PTNU* *DKI* *JAKARTA* mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Dinas Perhubungan dan Bapenda, untuk:

•Melakukan audit menyeluruh dan inspeksi mendadak (sidak) terhadap lokasi-lokasi yang menyediakan layanan valet tanpa izin resmi, termasuk penetapan tarif di luar ketentuan.

•Mewajibkan digitalisasi seluruh sistem transaksi layanan parkir dan valet, guna mencegah manipulasi data dan menjamin transparansi penerimaan pajak daerah.

•Memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran, termasuk denda administratif hingga Rp25 juta, penghentian izin operasional, serta pemblokiran aktivitas usaha tidak sah yang merugikan masyarakat dan daerah.

Dede Fitriyanto juga mendorong masyarakat untuk kritis dan melaporkan setiap penyelenggara valet parkir yang tidak patuh pada aturan. “Jangan sampai parkir valet hanya jadi modus bisnis rente dan pemborosan uang rakyat,” tutup Dede.(*)

Post Views: 106
Previous Post

Babinsa Sambi Dampingi Imunisasi, Anak-Anak Jadi Lebih Berani Disuntik

Next Post

SPPG Ulubelu Resmi Dilaunching, Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus Kawal Distribusi MBG untuk 2.174 Siswa

Amun Jeffry Gobang

Amun Jeffry Gobang

Next Post
SPPG Ulubelu Resmi Dilaunching, Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus Kawal Distribusi MBG untuk 2.174 Siswa

SPPG Ulubelu Resmi Dilaunching, Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus Kawal Distribusi MBG untuk 2.174 Siswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
OJOL Se-Kecamatan Tambun Selatan Bersatu, Siap Dukung Keamanan dan Ketertiban Masyarakat! 

OJOL Se-Kecamatan Tambun Selatan Bersatu, Siap Dukung Keamanan dan Ketertiban Masyarakat! 

Mei 9, 2026

Polsek Ketapang Patroli 9 SPBU Pasca Penyesuaian Harga BBM, Situasi Dipastikan Kondusif

Mei 9, 2026

Penganiayaan di SPBU Samuda Diselesaikan Secara Restorative Justice, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Mei 9, 2026

Forkopimda dan Pertamina Pastikan Stok BBM di Kalteng Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying

Mei 9, 2026

Recent News

OJOL Se-Kecamatan Tambun Selatan Bersatu, Siap Dukung Keamanan dan Ketertiban Masyarakat! 

OJOL Se-Kecamatan Tambun Selatan Bersatu, Siap Dukung Keamanan dan Ketertiban Masyarakat! 

Mei 9, 2026

Polsek Ketapang Patroli 9 SPBU Pasca Penyesuaian Harga BBM, Situasi Dipastikan Kondusif

Mei 9, 2026

Penganiayaan di SPBU Samuda Diselesaikan Secara Restorative Justice, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Mei 9, 2026

Forkopimda dan Pertamina Pastikan Stok BBM di Kalteng Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying

Mei 9, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

OJOL Se-Kecamatan Tambun Selatan Bersatu, Siap Dukung Keamanan dan Ketertiban Masyarakat! 

OJOL Se-Kecamatan Tambun Selatan Bersatu, Siap Dukung Keamanan dan Ketertiban Masyarakat! 

Mei 9, 2026

Polsek Ketapang Patroli 9 SPBU Pasca Penyesuaian Harga BBM, Situasi Dipastikan Kondusif

Mei 9, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In