KABUPATEN BEKASI//NUSANTARARAYA.COM// Polres Metro Bekasi melalui Unit PPA bekerja sama dengan Polsek Serang Baru berhasil menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar anak di bawah umur dengan modus tawaran kerja di luar negeri bergaji tinggi. Aksi cepat aparat kepolisian berhasil menyelamatkan korban saat berada di Grobogan, Jawa Tengah, sebelum diberangkatkan ke Malaysia. Hal tersebut disampaikan dalam Doorstop yang dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P., di Lobby Polres Metro Bekasi. Selasa, (16/09/2025).
Kasus ini terungkap setelah orangtua korban melapor bahwa anak mereka meninggalkan rumah tanpa izin. Berdasarkan laporan tersebut, Unit PPA Polres Metro Bekasi bersama Polsek Serang Baru langsung melakukan pengejaran karena diketahui korban menuju ke arah Jawa Tengah. Setelah dilakukan pelacakan intensif, korban berhasil ditemukan dan diamankan dalam kondisi selamat.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengaku akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja sebagai tenaga salon yang ditawarkan oleh pelaku melalui Media Sosial dengan iming-iming gaji sebesar Rp20 juta hingga Rp30 juta per bulan. Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap pihak travel serta oknum yang memberikan arahan kepada korban.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik TPPO di wilayah Kabupaten Bekasi. “Banyak anak di bawah umur yang tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri. Kami tegaskan, ini adalah bentuk eksploitasi yang sangat berbahaya. Kami akan terus melakukan pencegahan dan penindakan tegas,” ujarnya.
Sementara itu, orangtua korban, Aan Yulianto (45), menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada kepolisian yang telah bergerak cepat menyelamatkan anaknya. “Pas kami melapor langsung ditanggapi dan dilakukan pengejaran sampai ditemukannya anak saya. Anak saya diberi makan, dikasih konseling, benar-benar diperlakukan seperti anak sendiri. Saya sebagai orangtua terharu sampai menangis. Terima kasih kepada Bapak Kapolres, Unit PPA, Polsek Serang Baru, dan semua yang terlibat,” ucap Aan dengan haru.
Kasat Reskrim berikan himbauan bahwasanya kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya orangtua, agar lebih waspada terhadap bujuk rayu pekerjaan luar negeri dengan gaji tinggi yang marak dipromosikan melalui media sosial. Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat dari bahaya TPPO serta memberikan edukasi agar anak-anak terhindar dari jeratan sindikat perdagangan manusia.
#PolresMetroBekasi #UnitPPA #PolsekSerangBaru #TPPO #StopTPPO #PerdaganganOrang #AnakIndonesia #KerjaLuarNegeri #Bekasi #PolisiBekasi(Red)







