CIKARANG PUSAT, BEKASI//NUSANTARARAYA.COM// – Polres Metropolitan Bekasi menggelar apel tugas pelayanan dan pengamanan sidang pembacaan putusan perkara H. Rahmat Gunasin di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, wilayah Cikarang Pusat. Apel dilaksanakan pada hari Senin, 1 Desember 2025, pukul 10.45 WIB di halaman Mako Polsek Cikarang Pusat, Komplek Perkantoran Pemda Kab. Bekasi.
Apel ini dipimpin oleh PS Kasat Samapta, Kompol Abdul Rasyid, S.H., M.M., didampingi oleh Kasat Intelkam Polrestro Bekasi, Kompol Zaini Abdillah Zainuri, S.Kom., S.I.K., M.M., dan Kapolsek Cikarang Pusat selaku KA Pam Objek, AKP Elia Umboh, S.H., M.H.
Total personil yang diterjunkan dalam pengamanan ini berjumlah 90 personil, dengan rincian:
Polres dan Polsek Rayonisasi: 75 personil
– Sat Pol PP Kab. Bekasi: 10 personil
– Pamdal Kab. Bekasi: 5 personil
Pernyataan dari PS Kasat Samapta, Kompol Abdul Rasyid, S.H., M.M., saat Apel:
Dalam arahannya, Kompol Abdul Rasyid menyampaikan beberapa poin penting kepada seluruh personil yang terlibat:
1. “Terima kasih atas kehadirannya rekan-rekan, hari ini kita laksanakan tugas pelayanan dalam rangka sidang pembacaan putusan perkara H. Rahmat Gunasin di PN Cikarang wilayah Cikarang Pusat.”
2. “Laksanakan pengamanan dengan tegas namun tetap humanis, layani masyarakat dengan baik.”
3. “Bagi anggota yang membawa senpi agar diamankan terlebih dahulu dan pengamanan sesuai SOP.”
4. “Unit IK agar berkomunikasi dengan manajemen terkait agenda tugas pelayanan sidang pembacaan putusan perkara H. Rahmat Gunasin di PN Cikarang wilayah Cikarang Pusat.”
5. “Jangan lupa dokumentasi dan video apabila terjadi hal-hal yang urgent. Setelah ini kita tunggu sidang pembacaan putusan perkara H. Rahmat Gunasin di PN Cikarang wilayah Cikarang Pusat dimulai sampai dengan selesai.”
6. “Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jangan meninggalkan tempat kegiatan sampai dinyatakan kegiatan telah selesai.”
Apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh personil dalam melaksanakan tugas pengamanan dan pelayanan selama sidang pembacaan putusan perkara H. Rahmat Gunasin berlangsung. Diharapkan, dengan adanya pengamanan yang optimal, sidang dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar(Red)





