• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home KRIMINAL

Kasus Penipuan Wedding Organizer: Polda Metro Jaya Tetapkan Dua Tersangka, Kerugian Capai Rp 11,5 Miliar

Amun Jeffry Gobang by Amun Jeffry Gobang
Desember 14, 2025
in KRIMINAL, POLRI
0
Kasus Penipuan Wedding Organizer: Polda Metro Jaya Tetapkan Dua Tersangka, Kerugian Capai Rp 11,5 Miliar
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA//NUSANTARARAYA.COM// – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka terkait kasus penipuan dan penggelapan berkedok layanan wedding organizer (WO) fiktif. Para tersangka, AP (pemilik) dan DH (pegawai), diduga telah menipu 207 korban yang terdiri dari calon pengantin dan vendor, dengan total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp 11,5 miliar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dana yang disetorkan oleh para korban untuk paket pernikahan tidak digunakan sebagaimana mestinya. Sebaliknya, dana tersebut disalahgunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar cicilan rumah dan membiayai perjalanan ke luar negeri.

Penyidikan Terus Berkembang, Kemungkinan Tersangka Baru

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berpegang pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan. PT Ayu Puspita Sejahtera, nama perusahaan WO tersebut, masih dalam pengembangan penyelidikan mendalam.

“Pertanyaan apakah memungkinkan ada tersangka atau pelaku lain dalam perkara ini, tentunya kami sebagai penyidik akan berpatokan pada fakta hukum yang kami peroleh dalam penyidikan,” ujar Kombes Pol. Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025).

Kombes Pol. Iman menambahkan, tim penyidik tidak akan ragu menetapkan pihak lain sebagai tersangka jika ditemukan unsur pidana yang kuat. Pengembangan perkara ini dilakukan secara menyeluruh, termasuk penelusuran aliran dana dan aset hasil kejahatan yang mungkin disembunyikan.

Kombes Iman menjelaskan, berdasarkan data sementara dari posko pengaduan yang dibuka Polda Metro Jaya, penyidik menerima 199 pengaduan dan 8 laporan polisi, sehingga total terdapat 207 laporan dan pengaduan terkait perkara tersebut. Estimasi kerugian korban mencapai Rp 11.588.117.160.

Saat ini, polisi baru menetapkan AP (pemilik/pengelola utama) dan DH (pemasaran/marketing) sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang sah dan cukup. Namun, penetapan tersangka tidak berhenti pada dua orang tersebut. Kombes Pol. Iman memastikan, jika di kemudian hari ditemukan fakta hukum baru yang mengarah pada keterlibatan pihak lain, maka status mereka akan diumumkan kepada publik.

Kini para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Imbauan Kepada Masyarakat

Menanggapi maraknya kasus penipuan semacam ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengimbau masyarakat agar lebih waspada. Masyarakat diminta untuk tidak mudah tergiur dengan paket pernikahan murah yang menjanjikan bonus berlebihan seperti honeymoon gratis atau cashback besar yang tidak masuk akal secara finansial.

Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dari WO ini, atau mengalami kasus serupa, dapat segera melapor melalui:

* Call Center 110 Polri

* Posko Pengaduan Ditreskrimum Polda Metro Jaya(Red)

Post Views: 84
Previous Post

PC Perisai SI Jakarta Selatan Galang Dana Untuk Korban Bencana Alam Di Sumatra

Next Post

Polsek Setu Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Pemuda Pancasila

Amun Jeffry Gobang

Amun Jeffry Gobang

Next Post
Polsek Setu Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Pemuda Pancasila

Polsek Setu Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Pemuda Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Rakernas Serentak Halal Bihalal, Ojek Online (02) Indonesia Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Industri Transportasi Digital   

Rakernas Serentak Halal Bihalal, Ojek Online (02) Indonesia Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Industri Transportasi Digital  

April 29, 2026
Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

April 29, 2026
Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

April 28, 2026

Personel Gabungan Tunjukkan Semangat “55” dalam Pembangunan Jembatan Garuda di Telaga Antang

April 28, 2026

Recent News

Rakernas Serentak Halal Bihalal, Ojek Online (02) Indonesia Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Industri Transportasi Digital   

Rakernas Serentak Halal Bihalal, Ojek Online (02) Indonesia Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Industri Transportasi Digital  

April 29, 2026
Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

April 29, 2026
Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

April 28, 2026

Personel Gabungan Tunjukkan Semangat “55” dalam Pembangunan Jembatan Garuda di Telaga Antang

April 28, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Rakernas Serentak Halal Bihalal, Ojek Online (02) Indonesia Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Industri Transportasi Digital   

Rakernas Serentak Halal Bihalal, Ojek Online (02) Indonesia Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Industri Transportasi Digital  

April 29, 2026
Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

April 29, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In