medianusantararaya.com
SUKABUMI — Puluhan hingga ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak, Kamis (8/1/2026). Aksi tersebut menjadi wujud desakan kepada aparat penegak hukum agar serius dan transparan dalam menangani sejumlah dugaan kasus korupsi yang dinilai mandek.
Aksi yang berlangsung sejak pagi hari itu menyoroti dugaan penyimpangan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2023 dengan nilai mencapai Rp13 miliar. Selain itu, massa juga menuntut kejelasan penanganan sekitar 90 kasus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang hingga kini belum diketahui perkembangan hukumnya.
Ketua Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya, Dasep Indra Witarsa, menyampaikan bahwa unjuk rasa tersebut merupakan kelanjutan dari berbagai laporan dan aksi yang telah dilakukan sejak tahun sebelumnya. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan perkara-perkara yang merugikan keuangan negara.
“Kami hadir untuk mengingatkan dan menagih komitmen penegakan hukum. Jangan sampai kasus besar justru hilang tanpa kejelasan,” ujar Dasep di hadapan massa aksi.
Ia menilai, lambannya proses hukum berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Oleh karena itu, pihaknya meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi bersikap tegas, profesional, dan tidak melakukan penanganan perkara secara diskriminatif.
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk dan poster tuntutan serta menyampaikan orasi secara bergantian. Pengamanan dilakukan oleh aparat kepolisian, sehingga jalannya aksi berlangsung tertib dan kondusif tanpa insiden berarti.
Melalui pernyataan sikap, Diaga Muda Indonesia menuntut Kejaksaan segera menyelesaikan dan membuka secara terbuka perkembangan penanganan dugaan korupsi SPJ fiktif DPPKB dan kasus PKBM. Massa juga mendesak adanya tindakan tegas terhadap oknum yang diduga menghambat proses penegakan hukum, serta mengajak masyarakat untuk terus melakukan pengawasan.
Diaga Muda Indonesia menegaskan akan terus mengawal proses tersebut dan membuka kemungkinan kembali melakukan aksi lanjutan apabila dalam kurun waktu satu bulan tidak terdapat perkembangan yang signifikan.
Menanggapi aspirasi massa, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi di Cibadak, Hanung Widyatmaka, S.H., menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan menerima setiap bentuk penyampaian pendapat di muka umum.
“Kami terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Apa yang disampaikan hari ini tentu akan kami pelajari dan evaluasi sesuai dengan kewenangan kami,” ujar Hanung kepada wartawan.
Ia menambahkan, terkait tuntutan penanganan kasus PKBM dan dugaan SPJ fiktif, pihak Kejaksaan akan menelusuri status serta perkembangan perkara tersebut guna memastikan langkah hukum yang akan diambil.
“Kami akan cek sejauh mana prosesnya. Jika memang belum berjalan, itu akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya,” katanya.
Hanung juga mengimbau agar setiap kegiatan penyampaian aspirasi tetap memperhatikan ketertiban umum, mengingat lokasi Kejari Cibadak berada di jalur lalu lintas yang cukup padat.
“Kami berharap seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Asep .L










