KOTIM, NUSANTARARAYA.COM – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan kegiatan patroli serta pengaturan arus lalu lintas dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan Sampit Expo 2026, Sabtu malam (10/01/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Kabupaten Kotawaringin Timur yang dijadwalkan berlangsung pada 7 hingga 14 Januari 2026 di halaman Stadion 29 November, Jalan Tjilik Riwut, Sampit.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Hariyanto, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya menerapkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan serta menjaga kelancaran arus kendaraan di sekitar lokasi kegiatan.
Adapun titik-titik pengaturan lalu lintas meliputi sepanjang Jalan Tjilik Riwut depan Stadion 29 November, Simpang Hotel Wella (Jalan Hasan Mansur – Jalan Tjilik Riwut), serta Bundaran Merapi (Jalan Desmon Ali – Jalan Tjilik Riwut).

Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan Kamseltibcarlantas kepada para pengguna jalan dan pengunjung Sampit Expo agar tetap tertib dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran perjalanan bagi masyarakat pengguna jalan maupun pengunjung Sampit Expo,” ujar AKP Hariyanto.
Dengan adanya pengamanan dan pengaturan lalu lintas ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan Sampit Expo 2026 dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.
(Tbk)




