• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home RAGAM

Polres Kotim Tangkap Tersangka Kasus Penganiayaan Berat

Arif Ilhamnoor by Arif Ilhamnoor
Januari 12, 2026
in RAGAM
0
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTIM, NUSANTARA RAYA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkap perkembangan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat (anirat) yang terjadi pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 12.30 WIB, di wilayah hukum Polsek Sei Sampit.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, S.E. di Lobi Polres Kotim, Senin (12/01/2026).

Kasi Humas menjelaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak pidana penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh kekasih korban sendiri.

Tersangka melakukan penganiayaan menggunakan sebilah pisau dapur terhadap korban berinisial V.N. (29), yang mengakibatkan korban mengalami luka berat pada bagian leher.

“Perkara ini telah kami tingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 468 ayat (1) jo Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun penjara,” jelas AKP Edy Wiyoko.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial KSM (25). Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kotim telah melakukan penyidikan secara profesional dan prosedural serta mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau dapur yang digunakan dalam aksi penganiayaan.

Lebih lanjut Kasi Humas mengungkapkan, motif penganiayaan berat tersebut diduga dilatarbelakangi rasa curiga dan cemburu tersangka terhadap korban.

Kejadian bermula saat tersangka meminjam telepon genggam korban namun tidak diizinkan. Tersangka kemudian merebut ponsel tersebut dan menemukan pesan WhatsApp dari seorang perempuan lain yang menimbulkan kecurigaan.

“Hal tersebut memicu cekcok mulut antara tersangka dan korban, hingga akhirnya tersangka melakukan penganiayaan berat terhadap korban,” tambahnya.

Polres Kotim mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan kekerasan serta senantiasa menjaga hubungan yang sehat, saling menghargai, dan mengedepankan komunikasi yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
(Tbk)

Post Views: 193
Previous Post

Percepat Pemulihan Layanan Adminduk, Tim Dukcapil Kemendagri Turun ke Aceh Utara

Next Post

Police Go To School, Polsek Setu Berikan Pembinaan dan Edukasi Kamtibmas di SMPN 4 Setu

Arif Ilhamnoor

Arif Ilhamnoor

Next Post
Police Go To School, Polsek Setu Berikan Pembinaan dan Edukasi Kamtibmas di SMPN 4 Setu

Police Go To School, Polsek Setu Berikan Pembinaan dan Edukasi Kamtibmas di SMPN 4 Setu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

Juni 13, 2026
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Police Go to School Ajak Pelajar SMPIT Harapan Bangsa Cegah Bullying dan Tawuran

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Police Go to School Ajak Pelajar SMPIT Harapan Bangsa Cegah Bullying dan Tawuran

Juli 27, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Sukamaju Sambangi Poskamling dan Ajak Warga Aktif Jaga Lingkungan

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Sukamaju Sambangi Poskamling dan Ajak Warga Aktif Jaga Lingkungan

Juli 27, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Muaragembong Gelar OKJ Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Muaragembong Gelar OKJ Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran

Juli 27, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsubsektor Karang Satria Gelar Patroli KRYD Cegah 3C dan Tawuran

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsubsektor Karang Satria Gelar Patroli KRYD Cegah 3C dan Tawuran

Juli 27, 2026

Recent News

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Police Go to School Ajak Pelajar SMPIT Harapan Bangsa Cegah Bullying dan Tawuran

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Police Go to School Ajak Pelajar SMPIT Harapan Bangsa Cegah Bullying dan Tawuran

Juli 27, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Sukamaju Sambangi Poskamling dan Ajak Warga Aktif Jaga Lingkungan

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Sukamaju Sambangi Poskamling dan Ajak Warga Aktif Jaga Lingkungan

Juli 27, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Muaragembong Gelar OKJ Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Muaragembong Gelar OKJ Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran

Juli 27, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsubsektor Karang Satria Gelar Patroli KRYD Cegah 3C dan Tawuran

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsubsektor Karang Satria Gelar Patroli KRYD Cegah 3C dan Tawuran

Juli 27, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • Breakers
  • BUDAYA
  • Cracked
  • DAERAH
  • Docs
  • Dumpers
  • Few-Shot
  • Fonts
  • Gog
  • GPTQ
  • HUKUM
  • Injects
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • Keys
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • Optimizers
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Trainers
  • Umum
  • Visualizers
  • WebDL

Recent News

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Police Go to School Ajak Pelajar SMPIT Harapan Bangsa Cegah Bullying dan Tawuran

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Police Go to School Ajak Pelajar SMPIT Harapan Bangsa Cegah Bullying dan Tawuran

Juli 27, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Sukamaju Sambangi Poskamling dan Ajak Warga Aktif Jaga Lingkungan

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Sukamaju Sambangi Poskamling dan Ajak Warga Aktif Jaga Lingkungan

Juli 27, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In