KOTIM, NUSANTARA RAYA.COM – Polres Kotawaringin Timur berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang pejalan kaki di Jalan Cilik Riwut Km 27, RT 02/RW 01, Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, S.E. menjelaskan, kecelakaan bermula saat korban ARH (13) hendak menyeberang jalan dari sisi kiri arah barat menuju timur.
Pada saat bersamaan, datang sebuah mobil Toyota Agya warna merah dengan nomor polisi F 1102 YI yang dikemudikan oleh RM (25) dari arah Sampit menuju Palangkaraya.
“Pengemudi kendaraan tersebut langsung menabrak korban hingga terpental. Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” jelas Kasi Humas.
Usai menabrak korban, pengemudi mobil Toyota Agya tersebut tidak berhenti dan justru melarikan diri ke arah Palangkaraya. Namun, pelaku berhasil dikejar dan diamankan oleh warga setempat.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan pelaku, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang. Hasil pemeriksaan oleh anggota Satnarkoba Polres Kotim juga menyatakan bahwa pelaku negatif narkoba
Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut telah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Kotim. Pelaku telah diamankan di Mapolres Kotim guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(Tbk)



