• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home RAGAM

‎PERSOWAN Apresiasi Putusan MK: Tegaskan Perlindungan Wartawan dan Cegah Kriminalisasi

Arif Ilhamnoor by Arif Ilhamnoor
Januari 20, 2026
in RAGAM
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


‎Jakarta,//medianusantararaya.com/— Persatuan Solidaritas Wartawan Nasional (PERSOWAN) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Putusan ini dinilai memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan serta mencegah kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.
‎
‎Ketua Umum PERSOWAN, Tenor Amin Sutanto, yang juga Pimpinan PT Pusat Media Nusantara—perusahaan yang menaungi sejumlah media siber—menyebut putusan tersebut sebagai kemenangan konstitusional bagi insan pers di Indonesia.
‎
‎“Putusan Mahkamah Konstitusi ini menegaskan bahwa kerja jurnalistik tidak boleh dikriminalisasi secara sewenang-wenang. Wartawan harus dilindungi saat menjalankan tugasnya secara profesional dan beritikad baik untuk kepentingan publik,” ujar Tenor Amin Sutanto, Senin (19/1/2026).
‎
‎Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa Undang-Undang Pers merupakan lex specialis dalam penyelesaian sengketa pers. Dengan demikian, setiap keberatan atas pemberitaan harus diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme pers, seperti hak jawab, hak koreksi, serta penilaian etik jurnalistik oleh Dewan Pers.


‎‎MK juga menegaskan bahwa penerapan sanksi pidana maupun perdata terhadap wartawan hanya dapat dilakukan apabila mekanisme pers tersebut tidak mencapai kesepakatan, sebagai bagian dari prinsip restorative justice.
‎
‎Menurut Tenor, putusan ini sekaligus memberikan kepastian hukum bagi wartawan yang selama ini berada pada posisi rentan karena pekerjaannya kerap bersinggungan dengan kepentingan politik, ekonomi, dan sosial.
‎
‎“Yang dilindungi adalah kerja jurnalistiknya, bukan orangnya. Wartawan bukan kebal hukum, tetapi negara wajib memastikan penegakan hukum tidak mengancam kebebasan pers dan hak publik atas informasi,” tegasnya.
‎
‎PERSOWAN berharap putusan MK ini menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghormati kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi.

Post Views: 83
Previous Post

Kapolres Kotim Pimpin Gelar Operasional dan Sampaikan Atensi Pelaksanaan Tugas

Next Post

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto Resmikan Masjid Jami’ An-Nur di Bandung Barat

Arif Ilhamnoor

Arif Ilhamnoor

Next Post
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto Resmikan Masjid Jami’ An-Nur di Bandung Barat

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto Resmikan Masjid Jami’ An-Nur di Bandung Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

Wakapolda Kalteng Cek Kesiapsiagaan Karhutla di Polres Kotim

April 27, 2026

Pembangunan Jembatan Garuda Dipercepat, Warga dan TNI Bersinergi

April 27, 2026

Polsek Telawang Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

April 26, 2026

Sat Samapta Polres Kotim Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

April 26, 2026

Recent News

Wakapolda Kalteng Cek Kesiapsiagaan Karhutla di Polres Kotim

April 27, 2026

Pembangunan Jembatan Garuda Dipercepat, Warga dan TNI Bersinergi

April 27, 2026

Polsek Telawang Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

April 26, 2026

Sat Samapta Polres Kotim Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

April 26, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Wakapolda Kalteng Cek Kesiapsiagaan Karhutla di Polres Kotim

April 27, 2026

Pembangunan Jembatan Garuda Dipercepat, Warga dan TNI Bersinergi

April 27, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In