• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home POLRI

Komitmen Tanpa Pandang Bulu, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto Ringkus Pengedar Sabu Kelas Kakap

Haprianto Tanjung by Haprianto Tanjung
Januari 30, 2026
in POLRI
0
Komitmen Tanpa Pandang Bulu, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto Ringkus Pengedar Sabu Kelas Kakap
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAYU AGUNG OKI, NUSANTARARAYA.COM ~ polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Jajaran Satresnarkoba Polres OKI berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti lebih dari satu kilogram di wilayah Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 28 Januari 2026, sekira pukul 17.30 WIB, di sebuah rumah yang berada di Desa Tulung Selapan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, masing-masing berinisial D (40) dan H (38), yang merupakan warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1.060 gram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik bening dan disimpan di dalam bungkus teh warna merah bertuliskan Guanyinwang. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone yang digunakan para tersangka untuk berkomunikasi dan melakukan transaksi narkotika.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH menjelaskan bahwa kedua tersangka menjalankan aksinya dengan cara bersepakat dan bekerja sama untuk mengedarkan narkotika jenis sabu.

“Modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah dengan bersepakat untuk bersama-sama menjual, menjadi perantara, memiliki, menyimpan, serta menguasai narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Tulung Selapan dan sekitarnya,” ujar Kapolres OKI.

Kapolres OKI juga menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres OKI dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Dari barang bukti yang berhasil diamankan, kami perkirakan sekitar 2.000 orang dapat diselamatkan dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres OKI.

Lebih lanjut, AKBP Eko Rubiyanto menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKI.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Tidak ada toleransi, karena narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Satresnarkoba Polres OKI melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan berperan sebagai pihak yang menyimpan serta akan mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun, serta denda hingga Rp2 miliar.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres OKI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres OKI juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna bersama-sama memerangi peredaran narkotika di Kabupaten OKI.

Sumber: Humas Polres OKI

Post Views: 69
Previous Post

Polres Kotim Terima Kunjungan Outing Class TK Kemala Bhayangkari Sampit

Next Post

Sidang Perdata Sengketa Tanah di Pengadilan Cibadak, Kuasa Hukum Tergugat Tolak Seluruh Dalil Penggugat

Haprianto Tanjung

Haprianto Tanjung

Next Post
Sidang Perdata Sengketa Tanah di Pengadilan Cibadak, Kuasa Hukum Tergugat Tolak Seluruh Dalil Penggugat

Sidang Perdata Sengketa Tanah di Pengadilan Cibadak, Kuasa Hukum Tergugat Tolak Seluruh Dalil Penggugat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Mei 21, 2026

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Kapolsek Cikarang Selatan Berikan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Ciantra

Kapolsek Cikarang Selatan Berikan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Ciantra

Mei 29, 2026
Sinergi 3 Pilar, Polsek Cikarang Pusat Gelar Patroli Skala Besar Pastikan Wilayah Kondusif

Sinergi 3 Pilar, Polsek Cikarang Pusat Gelar Patroli Skala Besar Pastikan Wilayah Kondusif

Mei 29, 2026

Mediasi Sengketa Lahan 1.397 Hektare di Dadahup Belum Temui Titik Temu

Mei 27, 2026
Penyembelihan 55 Hewan Kurban Masjid Al Falah Bekasi Utara

Penyembelihan 55 Hewan Kurban Masjid Al Falah Bekasi Utara

Mei 27, 2026

Recent News

Kapolsek Cikarang Selatan Berikan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Ciantra

Kapolsek Cikarang Selatan Berikan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Ciantra

Mei 29, 2026
Sinergi 3 Pilar, Polsek Cikarang Pusat Gelar Patroli Skala Besar Pastikan Wilayah Kondusif

Sinergi 3 Pilar, Polsek Cikarang Pusat Gelar Patroli Skala Besar Pastikan Wilayah Kondusif

Mei 29, 2026

Mediasi Sengketa Lahan 1.397 Hektare di Dadahup Belum Temui Titik Temu

Mei 27, 2026
Penyembelihan 55 Hewan Kurban Masjid Al Falah Bekasi Utara

Penyembelihan 55 Hewan Kurban Masjid Al Falah Bekasi Utara

Mei 27, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Kapolsek Cikarang Selatan Berikan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Ciantra

Kapolsek Cikarang Selatan Berikan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Ciantra

Mei 29, 2026
Sinergi 3 Pilar, Polsek Cikarang Pusat Gelar Patroli Skala Besar Pastikan Wilayah Kondusif

Sinergi 3 Pilar, Polsek Cikarang Pusat Gelar Patroli Skala Besar Pastikan Wilayah Kondusif

Mei 29, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In