
KOTIM, NUSANTARA RAYA.COM – Satuan Samapta Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Patroli Presisi Reaksi Cepat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kotim, Minggu malam (8/2/2026).
Patroli tersebut dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi balap liar, premanisme, pungutan liar (pungli), kejahatan jalanan (street crime), serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat Sat Samapta Polres Kotim dipimpin langsung oleh Katim Aiptu Hendy Cahyadi bersama tiga personel Sat Samapta. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis dengan menyambangi pedagang dan masyarakat guna menyampaikan imbauan kamtibmas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap tindak pidana maupun aksi premanisme, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujar petugas di sela kegiatan.

Selain patroli dialogis, tim juga melaksanakan patroli mobile di sejumlah ruas jalan Kota Sampit, di antaranya Jalan HM Arsyad, Jalan Cilik Riwut, Jalan Hasan Mansyur, Jalan Kenan Sandan, Jalan Samekto, Jalan Moch. Ali, serta Jalan S. Parman. Kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Kotim IPTU Heri Susanto, menyampaikan bahwa patroli tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Kotim dalam menjaga kamtibmas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujar IPTU Heri Susanto.
Dengan adanya Patroli Presisi Reaksi Cepat ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, mencegah aksi premanisme, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Sampit.
(Ket)







