• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home RAGAM

Jutaan Warga Miskin Kehilangan Jaminan Kesehatan, Paca Penonaktifan PBI JK Oleh Kementerian Sosial.

Amun Jeffry Gobang by Amun Jeffry Gobang
Februari 8, 2026
in RAGAM
0
Jutaan Warga Miskin Kehilangan Jaminan Kesehatan, Paca Penonaktifan PBI JK Oleh Kementerian Sosial.
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA//NUSANTARARAYA.COM//Undang-undand Dasar 1945 menjamin hak warga negara atas jaminan dan pelayanan kesehatan sebagai bagian dari hak asasi manusia dan tanggung jawab negara. Jaminan ini tertuang secara eksplisit dalam beberapa pasal diantaranya:

Pasal 28 H Pasal ayat (1) yang berbunyi “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”.

Beeikut dengan bunyi Pasal 28H ayat (3) “Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat”.

Menyoroti akan hal itu Direktur Eksekutif Jamkeswatch KSPI Daryus menilai pelaksanaan aturan serta kebijakan melalui Keputusan Sosial No 3/HUK/2026 Sangat memicu gelombang keresahan dimasyarakat.

“Kisaran 7,3 juta jiwa peserta yang kami(Jamkeswatch) temukan sudah di Non Aktifkan, kebijakan ini tidak berjalan Efektif terkait perlindungan jaminan kesehatan, dan kemudahan akses layanan bagi masyarakat ibarat api jauh dari panggangnya,” ujar Daryus kepada Media Perdjoeangan, Minggu(08/02/2026).

Menurutnya, Intruksi Presiden(Inpres) No.1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditetapkan pada 6 Januari 2022 belum seluruhnya dilaksanakan.

“Langkah yang didasarkan pada pemadanan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) ini terlalu tergesa-gesa, dan serampangan karena sangat beresiko untuk perlindungan Jaminan Kesehatan bagi masyarakat dibawah garis kemiskinan. Aduan masyarakat dibeberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat,dan Jawa Tengah itu dengan motif yang sama yaitu Non aktifnya peserta PBI APBD/PBI APBN,” kata Daryus saat mendampingi pasien di Rumah Sakit yang berada di DKI Jakarta.

Lebah lanjut, Daryus membeberkan adanya peserta PBI Pemda DKI yang bertempat dikelurahan Cakung Timur, dimana peserta tersebut BPJSnya Non Aktif disaat harus melakukan Cuci Darah.

“Peserta tersebut terpaksa pulang, dan batal untuk lakukan tindakan cuci darahnya, masih beruntung peserta ada di DKI Jakarta yang sudah mempunyai program Universal Healt Coverage(UHC), hingga kepsertaan BPJSnya bisa dilakukan reaktivasi. Namun bagaimana jika dikabupaten/kota selain DKI Jakarta yang tidak punya program UHC,” tambah Daryus penuh tanya.

Senada disampaikan oleh Sekretaris Eksekutif Jamkeswatch KSPI Abdul Gofur S.H dimana maraknya penonaktifan peserta BPJS Kesehatan Segmen PBI APBD/PBI APBN berdampak terhadap peserta yang sedang melakukan pengobatan rutin.

“Carut-marutnya penonaktifan peserta BPJS Kesehatan khususnya peserta PBI APBD/PBI APBN memicu pertanyaan dikalangan masyarakat. Ada beberapa poin untuk jadi evaluasi dalam melakukan penon Aktifan peserta. Perlu adanya masa transisi, dan penanangguhan atau masa tenggang (Grace Period), pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial(Kemensos) diharapkan tidak langsung Menonaktifkan peserta PBI JK begitu saja. Hingga peserta tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan, dijamin satu kali terakhir sembari diarahkan untuk melakukan verifikasi untuk pemadanan data kelayakan,” Ujar Abdul Gofur S.H digedung Antara Jakarta, Minggu(08/02/2026).

Masih kata Gofur, seharusnya reaktivasi instan bisa dilakukan di Rumah Sakit, dalam hal ini pemerintah pusat perlu memberikan Diskresi kepada Dinas Sosial, BPJS Kesehatan di setiap wilayah ntuk melakukan reaktivasi di tempat Bagi pasien dalam kondisi darurat (Emergency) yang datanya terbukti masih Layak sesuai DTSEN.

“Pendampingan “Door to Door” alih-alih menunggu warga untuk melapor ke desa/ke kelurahan, dan Pemerintah Daerah(Pemda) melaui Dinas Sosial(Dinsos) harus aktif bisa jemput bola untuk memverfikasi warga yang terdampak terutama lansia, dan penyandang Disabilitas. Hal seperti ini setidaknya bisa dilakukan disetiap wilayah demi meratanya layanan Jaminan kesehatan tanpa ada tebang pilih,” pungkas Gofur tegas.

Sinkronisasi Data “Real Time” bisa memudahkan serta mempercepat integrasi data antara Kemensos, Disdukcapil, dan BPJS Kesehatan agar tidak ada lagi celah data yang tidak sesuai yang berpotensi menjadi data sampah akibat kesalahan input data Administrasi. Kebijakan Penataan data memang sangat krusial dan penting demi keadilan anggaran agar tepat sasaran, namun jangan sampai perlindungan terhadap orang miskin, dan kurang mampu bisa diabaikan demi sebuah angka-angka Statistik.(Red)

Post Views: 38
Previous Post

Turnamen Bola Voli H Jalal Cup Dimeriahkan 16 Tim Putri Bersaing Merebutkan Gelar Juara di Lapangan Tamara Setu

Next Post

Antisipasi Balapan Liar Polres Kotim Gelar Patroli Gabungan

Amun Jeffry Gobang

Amun Jeffry Gobang

Next Post

Antisipasi Balapan Liar Polres Kotim Gelar Patroli Gabungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

Mahasiswa Anak Buruh Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kalteng, Soroti Isu Buruh dan Pendidikan

Mei 4, 2026

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2025/2026

Mei 4, 2026

Polres Kotim Gelar Gaktiblin, Tingkatkan Disiplin dan Profesionalitas Personel

Mei 4, 2026
Kapolsek Cikarang Pusat Hadiri Pelantikan dan Penyematan Tanda Penghargaan Pramuka Garuda

Kapolsek Cikarang Pusat Hadiri Pelantikan dan Penyematan Tanda Penghargaan Pramuka Garuda

Mei 4, 2026

Recent News

Mahasiswa Anak Buruh Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kalteng, Soroti Isu Buruh dan Pendidikan

Mei 4, 2026

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2025/2026

Mei 4, 2026

Polres Kotim Gelar Gaktiblin, Tingkatkan Disiplin dan Profesionalitas Personel

Mei 4, 2026
Kapolsek Cikarang Pusat Hadiri Pelantikan dan Penyematan Tanda Penghargaan Pramuka Garuda

Kapolsek Cikarang Pusat Hadiri Pelantikan dan Penyematan Tanda Penghargaan Pramuka Garuda

Mei 4, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Mahasiswa Anak Buruh Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kalteng, Soroti Isu Buruh dan Pendidikan

Mei 4, 2026

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2025/2026

Mei 4, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In