
KOTIM, MEDIANUSANTARARAYA.COM – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 1015/Sampit menggelar kegiatan nonfisik berupa penyuluhan tentang bahaya narkoba dan judi online kepada masyarakat Desa Tri Buana, Batu Agung, dan Bukit Indah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tri Buana, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (16/02/2026).
Dansatgas TMMD Reguler ke-127, Letkol Inf Dwi Candra Setyawan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap berbagai penyimpangan sosial di tengah masyarakat, khususnya akibat penyalahgunaan narkoba dan maraknya judi online.
“Kegiatan ini kami laksanakan dengan bersinergi bersama Polri sebagai upaya pencegahan terhadap dampak negatif narkoba dan judi online yang dapat merusak generasi muda dan kehidupan sosial masyarakat,” ujarnya.
Dalam penyuluhan tersebut, Bripka Nainggolan, S.H., selaku narasumber menjelaskan bahwa narkoba merupakan zat adiktif berbahaya yang jika masuk ke dalam tubuh manusia, baik diminum, dihirup maupun disuntikkan, dapat memengaruhi pikiran, suasana hati, perasaan, serta perilaku seseorang.
Selain itu, narkoba juga dapat menimbulkan ketergantungan baik secara fisik maupun psikologis.

“Narkoba sangat berbahaya karena dapat merusak kesehatan tubuh dan mental, serta menimbulkan adiksi yang sulit dihentikan. Dampaknya bukan hanya bagi pengguna, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” jelasnya.
Selain narkoba, ia juga menyoroti maraknya judi online yang saat ini menjadi tren di tengah masyarakat. Menurutnya, salah satu dampak paling serius dari judi online adalah risiko finansial yang tinggi.
“Orang yang kecanduan judi online sering kali menghabiskan uang dalam jumlah besar untuk berjudi, bahkan sampai terlilit utang,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dampak judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak pada kesehatan mental.
“Para pemain judi online rentan mengalami stres, kecemasan, hingga depresi karena tidak mampu mengendalikan perilaku mereka,” tambahnya.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan judi online, serta mampu membentengi diri dan keluarga dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan.
(Ket)






