KOTIM, MEDIANUSANTARARAYA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur meningkatkan kegiatan Blue Light Patrol guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas (laka lantas), balapan liar, gangguan kamtibmas street crime serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Minggu (22/02/2026) pagi.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Kotim AKP Hariyanto, S.H. menjelaskan, kegiatan patroli difokuskan di sejumlah titik rawan di Kota Sampit.
Adapun lokasi Blue Light Patrol meliputi Taman Kota Jalan S. Parman – Yos Sudarso, depan Kantor Dukcapil Jalan HM Arsyad, depan Stadion 29 November Jalan Tjilik Riwut, depan Wisma Kahayan Jalan HM Arsyad, Simpang Kusuka Jalan A. Yani, hingga Jalan Semekto – Jalan Jaksa Agung, Sampit.
Menurutnya, kawasan tersebut memiliki potensi kerawanan seperti aksi street crime, balapan liar, serta kerawanan terhadap objek vital.

Dalam pelaksanaannya, Satlantas melakukan patroli strong point, sosialisasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Kegiatan ini turut melibatkan Satpol PP Kabupaten Kotim sebagai bentuk sinergitas antarinstansi.
Kasat Lantas menegaskan, pihaknya bersinergi dengan instansi terkait untuk mencegah balapan liar di sekitar Kota Sampit sekaligus mengantisipasi terjadinya laka lantas.
Selama kegiatan berlangsung, petugas mengamankan dan melakukan penindakan berupa tilang terhadap 15 unit kendaraan roda dua yang diduga akan melakukan balapan liar serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Kotim bersama instansi terkait hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan 1447 H,” ujar Kasat Lantas.
(Ket)



