• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home RAGAM

Polres Kotim Amankan Pelaku Pencurian Sawit di PT MAP Barat, Dua Pelaku Masih Buron

Arif Ilhamnoor by Arif Ilhamnoor
April 4, 2026
in RAGAM
0
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTIM, MEDIA NUSANTARA RAYA.COM – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengamankan seorang pelaku dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan PT Mulia Agro Permai (MAP) Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 16.20 WIB di Blok A25 Divisi 1 Estate MAP Barat, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Pelaku yang diamankan berinisial SM bin AP (47).

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E. menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat tim patroli melakukan pemantauan di sekitar kebun PT MAP Barat.

“Saat patroli, saksi AK dan EA melihat tiga orang sedang mengangkut buah sawit di areal kebun. Petugas kemudian melakukan pengejaran,” ungkapnya, Sabtu (4/4/2026).

Dari hasil pengejaran tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku di lokasi kejadian, tepatnya di Blok A25, beserta barang bukti berupa 31 janjang buah kelapa sawit dengan berat sekitar 500 kilogram.

Sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp1.784.225 dan telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Kotim untuk ditindaklanjuti.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 107 huruf d Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan juncto Pasal 20 huruf c dan/atau Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
(Tbk)

Post Views: 41
Previous Post

Momentum Kebersamaan, DPAC BPPKB Banten Ciseeng Bangkit Gelar Halalbihalal dan Pengajian di Saung Sultan

Next Post

Diduga Bunuh Diri, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi

Arif Ilhamnoor

Arif Ilhamnoor

Next Post

Diduga Bunuh Diri, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

Babinsa Koramil 1015-07/Parenggean Tingkatkan Silaturahmi dan Keamanan Lewat Komsos dengan Warga

Mei 10, 2026

Misa Syukur 25 Tahun Tahbisan Uskup Mgr. Aloysius Maryadi Berlangsung Khidmat di Palangka Raya

Mei 10, 2026

Rapat Bahas Antrean BBM di SPBU Palangka Raya, Pengecer Diminta Tertib dan Tidak Timbun BBM

Mei 10, 2026

Partai Gerakan Reformasi Menyerukan Refleksi 28 Tahun

Mei 10, 2026

Recent News

Babinsa Koramil 1015-07/Parenggean Tingkatkan Silaturahmi dan Keamanan Lewat Komsos dengan Warga

Mei 10, 2026

Misa Syukur 25 Tahun Tahbisan Uskup Mgr. Aloysius Maryadi Berlangsung Khidmat di Palangka Raya

Mei 10, 2026

Rapat Bahas Antrean BBM di SPBU Palangka Raya, Pengecer Diminta Tertib dan Tidak Timbun BBM

Mei 10, 2026

Partai Gerakan Reformasi Menyerukan Refleksi 28 Tahun

Mei 10, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Babinsa Koramil 1015-07/Parenggean Tingkatkan Silaturahmi dan Keamanan Lewat Komsos dengan Warga

Mei 10, 2026

Misa Syukur 25 Tahun Tahbisan Uskup Mgr. Aloysius Maryadi Berlangsung Khidmat di Palangka Raya

Mei 10, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In