LANDAK // NUSANTARARAYA.COM / Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Menjalin melaksanakan kegiatan patroli sekaligus penyampaian himbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak. Patroli dan sosialisasi dilakukan oleh personel piket Regu III,
yakni Aiptu Widi S. dan Bripka Gesang W.W., yang menyampaikan himbauan langsung kepada warga setempat, di antaranya Bapak Uwo dan Bapak Uteh.
Dalam kegiatan tersebut, personel mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan saat membuka area perkebunan,
mengingat dampak yang ditimbulkan sangat merugikan, baik dari segi kesehatan, lingkungan, maupun potensi sanksi hukum.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Menjalin Iptu Donny Pati Pratama Yolanda menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka Karhutla di wilayah Kecamatan Menjalin.
“Personel kami secara rutin turun ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Ini merupakan bagian dari upaya pencegahan Karhutla yang terus kami lakukan,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut disampaikan, masih terdapat masyarakat yang belum sepenuhnya memahami larangan pembakaran lahan, bahkan menganggapnya sebagai kebiasaan turun-temurun.
Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang berkelanjutan dan melibatkan berbagai pihak.
Kapolsek Menjalin juga telah mengarahkan para Bhabinkamtibmas untuk terus aktif melakukan sosialisasi secara masif dan berkesinambungan bersama instansi terkait, guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Sumber : Humas Polsek Menjalin







