KOTIM, MEDIA NUSANTARA RAYA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaga Hulu, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), tengah menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius akibat penusukan.
Peristiwa tersebut terjadi di halaman rumah warga bernama Mugito, yang berlokasi di Desa Sudan RT 06/RW 03, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim, pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Laporan resmi baru diterima pihak kepolisian pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko menjelaskan, insiden bermula saat korban berinisial SY (44) berada di lokasi kejadian. Tiba-tiba, korban diserang dan ditusuk oleh orang tak dikenal.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri, sebagaimana hasil visum,” ungkap AKP Edy Wiyoko, Jumat (24/4/2026).
Lebih lanjut, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dan satu orang korban.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik telah mengantongi dugaan yang mengarah pada pelaku.
Namun demikian, penetapan tersangka masih menunggu terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang dipanggil untuk memberikan keterangan agar bersikap kooperatif, sehingga proses pengungkapan kasus ini dapat berjalan maksimal,” tambahnya.
Korban juga telah memberikan keterangan terkait ciri-ciri pelaku. Namun, keterbatasan penerangan di lokasi kejadian pada malam hari menjadi salah satu kendala dalam proses identifikasi.
Saat ini, penyidik Polsek Cempaga Hulu terus mengumpulkan alat bukti guna mengungkap kasus tersebut.
Kapolres Kotim juga telah memerintahkan dukungan penuh dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan tim Resmob untuk mempercepat proses penyelidikan.
“Perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” pungkas Kasi Humas.
(Tbk)




