CIKARANG PUSAT//MEDIANUSANTARARAYA.COM// – Polsek Cikarang Pusat melalui Unit Binmas melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas di Kantor Desa Pasirtanjung, Kampung Paparean RT 07/04, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (8/6/2026). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan aparatur desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.15 WIB itu dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Cikarang Pusat, Ipda Wowo Sundawa, bersama Bhabinkamtibmas Desa Pasirtanjung Aipda Nurfriyono, SH, serta Bripda Nadhifah Risti Tshamarah, S.K.M dari Unit Binmas Polsek Cikarang Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian bertemu dan berdialog langsung dengan para kaur serta staf Desa Pasirtanjung guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta menyerap informasi terkait situasi keamanan di lingkungan masyarakat.
Petugas mengimbau agar petugas Satkamling dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk terus meningkatkan sistem keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda malam dan pengawasan terhadap aktivitas yang mencurigakan di wilayah masing-masing.
Polisi menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh mengatakan bahwa kegiatan sambang kamtibmas merupakan upaya membangun komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, serta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau melalui layanan Kepolisian 110 apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan maupun kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar AKP Elia Umboh.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi keamanan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.
Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan mendapat respons positif dari aparatur Desa Pasirtanjung yang menyatakan siap mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Red)










