KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Jaga Bekasi On The Spot di wilayah hukum Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Selasa (9/6/2026) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh IPDA Amir selaku Padal sekaligus Kanit Samapta Polsek Pebayuran, bersama personel Polsek Pebayuran. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mempererat silaturahmi antara kepolisian dengan warga.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pebayuran menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada masyarakat. Petugas mengucapkan terima kasih kepada warga yang selama ini turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Polsek Pebayuran juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif menjaga anak-anak remaja agar tidak keluyuran pada malam hari, tidak terlibat tawuran, kenakalan remaja, maupun penyalahgunaan obat terlarang yang dapat berujung pada tindak pidana.
Selain itu, warga diimbau ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan melalui semangat Jaga Bekasi. Apabila menemukan atau mendengar adanya aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melapor kepada Polsek Pebayuran atau Bhabinkamtibmas setempat.
Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan menambahkan kunci pengaman saat memarkir sepeda motor. Warga juga diminta tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal serta tidak main hakim sendiri apabila menemukan pelaku tindak pidana.
Melalui kegiatan Jaga Bekasi On The Spot ini, Polsek Pebayuran berharap hubungan silaturahmi dan kedekatan emosional antara anggota kepolisian dengan masyarakat semakin meningkat. Dengan adanya sinergi tersebut, diharapkan situasi wilayah hukum Polsek Pebayuran tetap sejuk, damai, aman, dan kondusif.
Masyarakat juga diimbau untuk segera menginformasikan setiap kejadian sekecil apa pun kepada pihak kepolisian melalui hotline pengaduan Polres Metro Bekasi di 0811-1939-110 atau layanan kepolisian 110, serta Polsek Pebayuran di 0858-8879-0709.(Red)










