KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan atau OKJ dalam rangka cipta kondisi melalui program Jaga Bekasi Jaga Jakarta On The Spot di wilayah hukum Polsek Serang Baru, Kamis dini hari, 11 Juni 2026.
Kegiatan yang digelar di Kampung Cipalahlar, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi tersebut dipimpin oleh IPTU A. Harefa, S.H., selaku Padal/Kanit Reskrim, bersama personel piket fungsi Polsek Serang Baru.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan razia dan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran, geng motor, curas, curanmor, begal, hingga ancaman terorisme.
Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan jalanan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan Jaga Bekasi Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Serang Baru terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari. Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada warga sekaligus menjaga situasi wilayah hukum Polsek Serang Baru tetap aman, tertib, dan kondusif.(Red)










