KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru dalam rangka Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C, tawuran, begal, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Setu, Senin dini hari (15/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul **02.00 WIB** tersebut dipimpin Kanit Samapta Polsek Setu IPTU Supat, dengan melibatkan personel AIPDA Dede Sulaeman, S.H., dan Bripka Erik K.
Dalam patroli tersebut, personel menyambangi sejumlah lokasi pemantauan, di antaranya Terowongan Tol Cimaci Kampung Cijengkol, Alfamart Jalan Raya MT. Haryono Desa Ciledug, Gerbang Tol Burangkeng, Gang Monyet Kampung Serang Desa Tamansari, serta SPBU 34-173.08 Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Patroli Biru ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi kejahatan jalanan, curat, curas, curanmor, tawuran, begal, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran personel di jalur patroli dan sentra aktivitas masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta menekan potensi gangguan keamanan pada waktu dini hari.
Selain melakukan pemantauan, personel juga memperkuat kegiatan strong point di beberapa lokasi strategis guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Polsek Setu mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Apabila membutuhkan kehadiran polisi atau ingin melaporkan potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Polsek Setu, Bhabinkamtibmas setempat, atau **Call Center Polri 110** yang gratis dan bebas pulsa.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Patroli Biru dan OKJ yang dilaksanakan polsek jajaran merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan wilayah, mencegah kejahatan jalanan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Setu terpantau aman dan kondusif.










