• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home KRIMINAL

Dua Pelaku Tindak Pidana Pemerasan berhasil di amankan Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
Juni 15, 2026
in KRIMINAL
0
Dua Pelaku Tindak Pidana Pemerasan berhasil di amankan Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MESUJI // MEDIANUSANTARARAYA.COM / Dua Pelaku Tindak Pidana Pemerasan yang terjadi di jalan depan Masjid Demak Desa Simpang Mesuji Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji pada hari Jumat 12 Juni 2026 berhasil di amankan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji.

Diketahui kedua pelaku berinisial DMS (17) dan DS (17) keduanya Warga Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.

Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 350.000, 1 bilah pisau dan 1 unit sepeda motor CRF.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H melalui Kapolsek Simpang Pematang Kompol Ery Hafri S.H, M.H membenarkan terkait pengungkapan kasus pemerasan tersebut dan telah mengamankan kedua pelaku sesaat setelah kejadian.

“Memang benar anggota unit Reskrim Kami telah berhasil mengamankan kedua pelaku yang telah melakukan pemerasan terhadap korban YBR Warga Desa Gedung Boga Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji,” ucapnya

Lebih lanjut ungkap Kompol Ery, adapun kronologis kejadian pada hari Jumat tanggal 12 Juni 2026 sekira Pukul 23.30 Wib, korban berangkat dari rumahnya di Gedung Boga menuju Simpang Mesuji untuk bertemu dengan seorang teman wanitanya yang dia kenal melalui aplikasi Michat.

“Korban telah janjian dengan teman wanitanya melalui aplikasi Michat untuk bertemu di kos kosan yang berada di Desa Simpang Mesuji, sesampainya di pinggir jalan depan Masjid Demak korban menunggu karena tidak tahu tempat yang di maksud,” ujarnya, Senin (15/06/2026)

Saat korban menunggu datanglah dua orang laki laki mengendarai sepeda motor CRF dan bertanya kepada korban “sedang apa ” dan dijawab oleh korban “sedang menunggu teman” lalu salah satu pelaku berkata kepada korban “kamu sedang janjian Michat ya ” kemudian pelaku mengecek percakapan Michat di HP korban.

Setelah itu salah satu pelaku mengatakan bahwa orang yang ditunggu tersebut adalah kakaknya, kemudian pelaku kembali bertanya kepada korban “kamu mau BO dengan kakak saya” lalu pelaku menanyakan “ada uang berapa kamu” dan dijawab oleh korban “ada Rp. 300.000″ pelakupun mengancam korban dengan berkata serahkan uangnya kalo enggak saya bunuh kamu, karena merasa takut korban menyerahkan uang tersebut yang ada didalam dompetnya.

Lalu pelaku meminta uang kembali dan korban memberikan sejumlah Rp. 50.000 kemudian salah satu pelaku menodong korban dengan senjata tajam jenis pisau dan meminta HP namun oleh korban tidak diberikan dan berkata kepada pelaku ” kalo mau tambah uang saya usahakan, saya pinjam ke kawan saya di alun-alun”, pelakupun menyetujuinya sambil mengancam ” jangan bohong kamu, kalo macem-macem saya bunuh kamu”. Korbanpun pergi menemui kawan-kawannya di Alun-alun Simpang Pematang.

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian Uang tunai sebesar Rp 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polsek Simpang Pematang. Ungkap Kapolsek

“Mendapat laporan anggota Polsek Simpang Pematang pun langsung melakukan penyisiran di Desa Simpang Pematang dan Desa Simpang Mesuji, anggota kami pun berhasil menemukan keberadaan pelaku, pada saat di amankan dari salah satu pelaku berhasil di sita uang sebesar Rp 350.000 (Tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dan 1 bilah Pisau, selanjutnya kedua pelaku di bawa ke Mapolsek Simpang Pematang guna pemeriksaan lebih lanjut.” Jelas Kapolres

Atas perbuatannya kedua pelaku akan di jerat dengan Pasal 482 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 Tahun penjara. Pungkasnya.

(*)

Post Views: 17
Previous Post

Respon Cepat Polsek Wonosobo Identifikasi Laporan Beruang Masuk Perkebunan Warga

Next Post

Polsek Sungkai Utara Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan di PT Agro Bumi Mas, Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Next Post
Polsek Sungkai Utara Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan di PT Agro Bumi Mas, Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

Polsek Sungkai Utara Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan di PT Agro Bumi Mas, Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

Juni 13, 2026
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Yanmas Pagi di Jembatan Besi Karang Satria, Polsek Tambun Selatan Jaga Arus Menuju Bekasi Utara

Yanmas Pagi di Jembatan Besi Karang Satria, Polsek Tambun Selatan Jaga Arus Menuju Bekasi Utara

Juni 23, 2026
Pagi di Perempatan Pasar Tegal Danas, Polsek Cikarang Pusat Jaga Kelancaran Akses GIIC dan Pemda

Pagi di Perempatan Pasar Tegal Danas, Polsek Cikarang Pusat Jaga Kelancaran Akses GIIC dan Pemda

Juni 23, 2026
 Metro Bekasi: Yanmas Pagi Sat Samapta, Arus di Pertigaan Eco Water dan Penyeberangan Universitas President Jababeka Tetap Terlayani

 Metro Bekasi: Yanmas Pagi Sat Samapta, Arus di Pertigaan Eco Water dan Penyeberangan Universitas President Jababeka Tetap Terlayani

Juni 23, 2026
Polisi Tampil Pagi di Pertigaan Jalan Raya Garon, Arus Cabangbungin–Karawang Tetap Lancar

Polisi Tampil Pagi di Pertigaan Jalan Raya Garon, Arus Cabangbungin–Karawang Tetap Lancar

Juni 23, 2026

Recent News

Yanmas Pagi di Jembatan Besi Karang Satria, Polsek Tambun Selatan Jaga Arus Menuju Bekasi Utara

Yanmas Pagi di Jembatan Besi Karang Satria, Polsek Tambun Selatan Jaga Arus Menuju Bekasi Utara

Juni 23, 2026
Pagi di Perempatan Pasar Tegal Danas, Polsek Cikarang Pusat Jaga Kelancaran Akses GIIC dan Pemda

Pagi di Perempatan Pasar Tegal Danas, Polsek Cikarang Pusat Jaga Kelancaran Akses GIIC dan Pemda

Juni 23, 2026
 Metro Bekasi: Yanmas Pagi Sat Samapta, Arus di Pertigaan Eco Water dan Penyeberangan Universitas President Jababeka Tetap Terlayani

 Metro Bekasi: Yanmas Pagi Sat Samapta, Arus di Pertigaan Eco Water dan Penyeberangan Universitas President Jababeka Tetap Terlayani

Juni 23, 2026
Polisi Tampil Pagi di Pertigaan Jalan Raya Garon, Arus Cabangbungin–Karawang Tetap Lancar

Polisi Tampil Pagi di Pertigaan Jalan Raya Garon, Arus Cabangbungin–Karawang Tetap Lancar

Juni 23, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Yanmas Pagi di Jembatan Besi Karang Satria, Polsek Tambun Selatan Jaga Arus Menuju Bekasi Utara

Yanmas Pagi di Jembatan Besi Karang Satria, Polsek Tambun Selatan Jaga Arus Menuju Bekasi Utara

Juni 23, 2026
Pagi di Perempatan Pasar Tegal Danas, Polsek Cikarang Pusat Jaga Kelancaran Akses GIIC dan Pemda

Pagi di Perempatan Pasar Tegal Danas, Polsek Cikarang Pusat Jaga Kelancaran Akses GIIC dan Pemda

Juni 23, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In