KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Bhabinkamtibmas Desa Sukaragam Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi bersama Babinsa melaksanakan kegiatan kunjungan dan sambang pedagang pasar dalam program Jaga Bekasi On The Spot di Pasar Mega Regency Blok H RT 03/RW 07, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Selasa (16/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.15 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Hadir Ma’ruf selaku Bhabinkamtibmas Desa Sukaragam bersama Sertu Sutrisno selaku Babinsa. Dalam kegiatan itu, petugas menyambangi sejumlah pedagang, di antaranya Ibu Yuli selaku pedagang beras, Bapak Ali selaku pedagang telur, serta para pedagang lainnya.
Sambang pasar tersebut dilakukan sebagai upaya mempererat komunikasi antara Polri, TNI, dan masyarakat, khususnya para pedagang pasar. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di lingkungan pasar agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga melakukan pengecekan harga kebutuhan pokok di Pasar Mega Regency. Dari hasil pemantauan, harga sembako di pasar tersebut masih berada dalam batas wajar dan normal.
Petugas turut menyampaikan imbauan kepada para pedagang dan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi. Warga diminta tidak mudah membagikan atau mengunggah berita yang belum jelas kebenarannya untuk mencegah penyebaran hoaks.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar waspada terhadap berbagai modus penipuan online, termasuk transaksi jual beli melalui media sosial. Warga diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi.
Polsek Serang Baru mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak pidana, maupun permasalahan lain di lingkungan sekitar. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tengah pedagang pasar ini menjadi bagian dari sinergi TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung semangat Jaga Bekasi.
Untuk laporan dan pengaduan masyarakat, dapat menghubungi:
📲 **WhatsApp Bunda Kapolres**
0813-8399-0086
☎️ **Call Center Polri**
110
Khusus Kabupaten Bekasi
📞 **Pengaduan 24 Jam**
0811-1939-110










