KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru Mobile Kewilayahan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Setu, Selasa (16/6/2026) dini hari.
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 02.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polsek Setu, yakni Aipda Gunawan dan Bripka Fredy. Patroli menyasar sejumlah titik rawan dan lokasi aktivitas masyarakat, di antaranya sentra ekonomi Alfamart Desa Cijengkol, Perumahan Grand Residence Desa Cijengkol, serta kawasan Underpass Tol Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis, kontrol pemukiman warga, pemantauan objek vital, perbankan, sentra ekonomi, serta strong point di lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya cipta kondisi guna mengantisipasi potensi kejahatan jalanan, tindak pidana 3C, tawuran antar pemuda, gangguan kelompok masyarakat, maupun tindak kejahatan lainnya.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan pada jam rawan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
Polsek Setu menegaskan bahwa Patroli Biru Mobile Kewilayahan merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mendukung semangat Jaga Bekasi agar situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Setu terpantau aman, lancar, dan kondusif.(Red)










