KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Keamanan lingkungan hari ini tidak hanya dijaga dari jalan dan pos ronda, tetapi juga dari ruang digital. Kabar yang belum jelas, penipuan online, hingga informasi menyesatkan bisa menjadi sumber keresahan apabila tidak disikapi dengan bijak.
Pesan itu disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Sukasari Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi, AIPTU Surya Abadi, saat melaksanakan DDS/Sambang **Jaga Bekasi On The Spot** di Perum Mega Regency Blok H, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul **11.00 WIB** tersebut menjadi ruang silaturahmi antara Bhabinkamtibmas dengan warga. Turut hadir Ketua RT setempat Agus H. serta warga masyarakat, Dewi.
Dalam sambang itu, AIPTU Surya Abadi mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh warga untuk terus berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan. Kepedulian warga dinilai menjadi benteng awal dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Selain keamanan lingkungan, warga juga diingatkan agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi. Masyarakat diminta tidak langsung membagikan atau mengunggah berita yang belum jelas kebenarannya, karena informasi yang keliru dapat memicu keresahan dan kesalahpahaman.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan agar warga waspada terhadap berbagai modus penipuan online, termasuk transaksi jual beli melalui media sosial. Warga diminta lebih teliti, tidak mudah percaya, dan memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Jaga Bekasi On The Spot menjadi sarana Polri untuk hadir lebih dekat, mendengar masyarakat, sekaligus menyampaikan edukasi kamtibmas yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.
“Keamanan lingkungan harus dijaga bersama, baik di dunia nyata maupun ruang digital. Warga perlu saling peduli, bijak menerima informasi, dan segera melapor apabila menemukan potensi gangguan,” ujarnya.
Polsek Serang Baru mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Serang Baru, atau **Call Center Polri 110** yang gratis dan bebas pulsa apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana di lingkungan sekitar.
Sambang tersebut berlangsung dalam suasana akrab, menjadi pengingat bahwa keamanan tumbuh dari komunikasi, kepedulian, dan kewaspadaan bersama.(Red)










