BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Cikarang Timur melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) serta upaya pencegahan gangguan kamtibmas di Jalan Raya Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Rabu malam, 24 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin AKP E. Daniel, S.H. selaku Perwira Pengendali dengan melibatkan delapan personel. Petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan maupun orang yang melintas dan dinilai mencurigakan di lokasi kegiatan.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas mengamankan dua unit sepeda motor roda dua yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), masing-masing satu unit Honda Beat warna putih dan satu unit Honda Vario warna abu-abu.
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya orang yang diamankan, dugaan tindak pidana, maupun barang bukti lainnya.
Operasi Kejahatan Jalanan ini menjadi langkah preventif Polsek Cikarang Timur untuk menekan potensi tindak kejahatan jalanan, mencegah gangguan kamtibmas, serta meningkatkan rasa aman masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur.(Red)










