BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Muara Gembong menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru untuk mencegah potensi gangguan keamanan pada malam hingga dini hari di wilayah Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Senin malam menuju Selasa dini hari, 29–30 Juni 2026.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Mako Polsek Muara Gembong pada Rabu malam. Apel dipimpin Kanit Provos Aiptu Agus Suklani, sebelum personel bergerak melaksanakan patroli dan operasi di sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat perhatian.
Operasi Kejahatan Jalanan dilaksanakan di Jembatan Penombo, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muara Gembong, pada Kamis dini hari. Personel melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan barang bawaan sebagai langkah antisipasi terhadap kepemilikan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, narkotika, maupun barang berbahaya lainnya.
Selain pemeriksaan, petugas turut melaksanakan patroli mobile di Jalan Raya Muara Gembong dan memberikan imbauan kamtibmas kepada kelompok remaja yang masih berkumpul agar segera kembali ke rumah masing-masing.
Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, termasuk potensi begal, balap liar, konvoi geng motor, tawuran, serta gangguan keamanan jalanan lainnya.
Hingga pelaksanaan kegiatan berakhir, tidak ditemukan adanya pelaku tindak kejahatan maupun barang bukti yang diamankan.
Polsek Muara Gembong terus mengajak masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan dan segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, WA Bunda Kapolres 0813-8399-0086, atau Pengaduan 24 Jam 0811-1939-110.(***)










